MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekretariat Daerah ( Sekda ) Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan dengan tegas menyampaikan untuk 10 nama yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2021 untuk bertemu dengan saya hari ini.
Untuk Pegawai yang belum mengisi LHKPNnya untuk ketemu saya, nama-nama sudah ada ya, yang merasa sudah menerima pemberitahuan itu ada tersisa 10 yang belum melaporkan LHKPNnya, untuk LHKPNnya sudah diberikan kelonggaran bagi pegawai yang belum mengisi batasnya pertanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan saat memimpin apel ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat, Senin.(01/08/2022 ).
“Menurutnya dari Laporan KPK beberapa waktu lalu ada 26 Eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang belum melaporkan LHKPN, namun waktu berlalu tersisa 10 orang eksekutif yang belum melaporkan LHKPNnya nanti didampingi inspektorat, nama-nama ada di HP saya dan akan saya bacakan,” ungkapnya.
Sekda Nataniel Mandacan saya bacakan nama-nama yang belum melaporkan LHKPNnya dan hari ini ketemu saya dengan membawa print out LHKPN yang telah diisi Yanuarius Matias leftugun tidak tahu dia dimana, Yan Viktor Dimara ini sudah pensiun tapi tolong dicari karena dilaporkan ini tahun kemarin tahun 2021, jadi tidak ada alasan bahwa saya sudah pensiun, laporkan yang kemarin.
“Selanjutnya Elyeser Rumfabe, Melvius Indou, Merfin Hein sawaki, Izak Stefanus hindom, Umbu alwan dan masih beberapa nama lagi,” bebernya.(PS-08)