6.893 Botol Miras Dimusnahkan Polda Papua Barat 

oleh -799 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat yang merupakan salah satu penyebab kematian dan kekacauan di Tanah Papua, Ditnarkoba Polda Papua Barat berhasil amankan ribuan minuman alkohol bermerek dan minuman lokal dari hasil operasi Pekat tahun 2022.

Di penghujung tahun dilakukan Pemusnahan ribuan miras dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH., MA di dampingi Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, S.H.,M.H.

“Ada banyak miras lokal yang tidak diketahui terkandung dari apa saja, kadarnya dan zat kimia aktif, tentu saja kesehatan akan terganggu hingga menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi yang mengonsumsinya,” terang Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada sejumlah wartawan, usai press release akhir tahun Polda Papua Barat, Sabtu (31/12/2022).

Dikatakan Silitonga, miras yang bermerek dimusnahkan sebanyak 5.525 botol dan 5.525 kaleng bir serta 11 galon cap tikus.

“Ini Komitmen Polda Papua Barat memberantas peredaran miras yang menjadi akar permasalahan mengakibatkan terjadinya kecelakaan, pencabulan, penganiayaan, kematian dan kekacauan di tanah Papua ini,” jelas Daniel Silitonga.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Papua Barat ,Kombes Pol. A. F Napitupulu,. S.I.K, menjelaskan, miras yang dimusnahkan sebanyak : 3.840 botol topi koboi, 60 botol drum whisky, 40 botol soju, 288 botol bir bintang, 25 Wiro Robinson, 24 botol Vibe, 288 botol anggur merah dan 24 botol bir Heineken.

Selanjutnya kata Napitupulu, ada 84 botol kawa-kawa, 144 botol Vodka Doom, 336 botol whisky Doom, 168 botol anggur Arjuna kencana, 168 botol bronson, termasuk 780 kaleng bir hitam dan 576 kaleng bir putih serta 11 galon cap tikus juga dimusnahkan,” tandasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *