Pejasa Ojek Diingatkan Soal Tertib Berlalu Lintas dan Wajib Gunakan Helm Bagi Penumpang

oleh -160 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari terus melakukan sosialisasi dan imbauan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat. Kali ini, personel Satlantas Polres Manokwari menyasar para pejasa ojek dalam kota Manokwari.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas dalam siaran persnya menerangkan bahwa disiplin berlalu lintas dalam hal penggunaan helm merupakan hal mendasar yang penting bagi setiap pengendara roda dua.

Secara umum dapat dilihat banyak oknum pejasa ojek yang acu tak acu dengan keselamatan penumpangnya terutama penggunaan helm. Pada hal menurut Subhan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor baik yang pengemudi maupun penumpang, merupakan kewajiban yang harus dilengkapi saat berkendara.

“Kegiatan kami hari ini dengan sasaran para pejasa ojek. Ada 27 orang yang berhasil anggota kami kumpulkan. Kami selalu ingatkan tentang tertib berlalu lintas, dimana pejasa ojek harus memperhatikan kelengkapan kendaraan serta surat-surat ketika berkendara. Wajib hukumnya setiap pengendara maupun penumpang sepeda motor selalu selalu menggunakan helm,” terang Iptu Subhan Ohoimas, Kamis (7/4/2022).

Tidak hanya tertib disiplin berlalu lintas, personel Satlantas Polres Manokwari melalui Unit Dikyasa menyarankan kepada setiap pengendara sepeda motor terutama para pejasa ojek agar memperhatikan kesehatannya. Sebab salah satu faktor penyebab kecelakaan juga adalah kelelahan.

“Kami juga menyampaikan kepada pejasa ojek bahwa waktu berkendara Selama 4 Jam, pejasa ojek wajib beristirahat 30 sampai 60 menit guna menghindari kecelakaan Lalu Lintas,” sambungnya.

Seperti biasanya, diakhir sosialisasi personel Satlantas tidak lupa mengingatkan para pejasa ojek agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi guna menekan lajunya penularan Covid-19.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *