Gerak Cepat, Polres Kaimana Musnahkan 500 Liter Miras Lokal Siap Edar

oleh -276 Dilihat

KAIMANA, PapuaStar.com – Mencegah Semakin banyak tindak kriminal akibat dari minuman keras, Polres Kaimana dengan gerakan cepat lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) keamanan, operasi ini dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Kaimana KOMPOL Ruben O. Kbarek, S.H., S.I.K, Jumat (03/02/2023).

Dalam pengrebekan ini dilakukan bersama beberapa personel yang tercantum dalam surat perintah Kapolres Kaimana, telah melaksanakan dengan sasaran tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat Produksi Miras Lokal.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Ruben O. Kbarek, S.H., S.I.K. mengatakan, mulai bergerak dari mako polres kaimana pada pukul 08.50 Wit, dengan menggunakan kendaraan dinas R6 menuju lokasi, yang beralamat di kilo nol.

“Setiba dilokasi, personil KRYD langsung gerak cepat menggeledah tempat produksi dimana di dapati pada tempat tersebut sedang dilakukan proses penyulingan miras lokal oleh si pemilik, namun sayangnya pemilik dari tempat produksi tersebut tidak berada dilokasi,” terang Ruben Kabarek.

Tak hanya tempat produksi, Personel KRYD inipun telah mengamankan jerigen yang masih terpasang diatas pohon-pohon enau, dimana di duga menjadi tempat tampungan dari tetesan air sari-sari pohon enau.

“Akhirnya langsung pemusnahan miras sebanyak 300 liter sageru, 200 liter sopi siap dipasarkan, 20 jeligen dan tempat produksi miras langsung dimusnahkan di tempat,” ucapnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan di polres kaimana, yaitu : jerigen berukuran 30 liter tanpa isi sebanyak 11 buah, diduga jerigen tersebut di gunakan sebagai tempat penyimpan sopi yang siap dipasarkan. (PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *