Apel Pagi ASN Pemkab Manokwari, Wanto Ingatkan Pejabat Segera Masukan LHKPN

oleh -208 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Para pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Manokwari dituntut untuk segera memasukan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke bagian perbendaharaan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Wanto dalam apel pagi ASN di kantor Bupati Manokwari, Senin (24/1/2022).

Tenggang waktu yang diberikan dari bagian perbendaharaan kepada para pejabat yakni hingga 31 Maret 2022 mendatang.

“Terkait LHKPN, kita wajib melaporkan harta kekayaan kita sampai dengan tanggal 31 Maret. Kita harus punya prinsip jangan paling lambat, tetapi lebih cepat lebih bagus,” ujar Wanto.

Pelaporan harta kekayaan pejabat negara ini berkaitan dengan perwujudan reformasi birokrasi yang baik. Sehingga nantinya tidak berdampak pada penilaian buruk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wanto juga memberikan motivasi kepada para pegawai agar tidak berhenti mengembangkan kemampuan diri, dalam melayani masyarakat.

“Reformasi birokrasi, kita hari ini harus lebih baik dari kemarin. Saya dari awal sudah katakan mari kita aktualisasikan diri, jangan puas dengan jabatan yang dimiliki. Terutama yang masih muda-muda, karena tantangan di masa muda itu lebih keras,” imbaunya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *