MANOKWARI, PapuaStar.com – Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Ganja 8 kg siap di edarkan ke Sorong dan Manokwari.
Tim II Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penangkapan tindak pidana terhadap seorang pria berinisial VDUM (29) di dipimpin oleh Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar SH,. S.IK., M.K.P beserta personel Ipda Saflan S.A.P, Aipda La Edi, Brigpol Wandi W.Azis, Brigpol El Amin Tahalele, Briptu Mahendra Tatengkeng dan Bripda Januardy Pocerattu.
Dir Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol. Agutinus Fernando Indra Napitupulu mengatakan, berdasarkan informasi dari informan bahwa akan ada seorang pria membawa ganja menggunakan KM.Sinabung dari Jayapura menuju ke Sorong untuk diedarkan ke Manokwari dan Sorong Raya.
Lebih lanjut, kata Agutinus Fernando Indra Napitupulu, pada Jumat (08/09/2023) Tim II Opsnal Narkoba Polda Papua Barat melakukan undercover diatas kapal berangkat menuju Jayapura menggunakan kapal K.M SINABUNG guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di ruang Ditnarkoba Polda Papua Barat, Selasa (12/09/2023).
Hari ini sekira pukul 06.30 WIT Kapal KM.Sinabung sandar di pelabuhan Manokwari, Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar SH,. S.IK., M.K.P menuturkan, telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja di penginapan Wisma Jaya Pasar Wosi ditemukan barang bukti (BB).
“Yang disimpan di dalam tas jinjing ukuran besar warna coklat dan di dalam tas ransel warna coklat itu, sudah siap diedarkan di wilayah Sorong Raya dan Manokwari,” jelas mantan Kapolres Teluk Bintuni.
Dikatakan Junov, ada 1 buah karung beras merek Betet ukuran 20 kg yang berisikan narkotika jenis ganja 8 kg dan 3 buah plastik ukuran besar bentuk bulat.(PS-08)