Berbagai Jenis Barang Milik Negara Hasil Penindakan Dimusnahkan Kanwil DJBC

oleh -107 Dilihat

KOTA SORONG, PapuaStar.com – Kanwil DJBC khusus Papua KPPBC TMP C Sorong lakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di Halaman Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, jln Basuki Rahmat, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Rabu (13/10/2021)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, bahwa salah satu tugas yang dibebankan kepada Kanwil DJBC Khusus Papua adalah melakukan pengawasan atas Impor dan Ekspor ilegal dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan barang-barang ilegal yang berdampak buruk terhadap kesehatan, keamanan dan keuangan negara.

“Sepanjang periode tahun 2017 sampai dengan 2021 Kanwil DJBC Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya telah melakukan sejumlah ± 395 penindakan yang meliputi berbagai jenis barang, antara lain MMEA, Rokok, HPTL Tembakau Iris, Senjata, Sparepart Senjata Api, Amunisi Senjata, Produk Kelautan dan Perikanan, Produk Obat-obatan,” papar Gatot Sugeng Wibowo dalam press release yang diterima PapuaStar.com, Rabu (13/10/2021).

Barang-barang yang dimusnahkan ini adalah hasil penindakan dari KPPBC Sorong dan Kanwil DJBC Khusus Papua yang telah ditetapkan sebagai BMN dan telah mendapat Surat Persetujuan Peruntukan untuk dimusnahkan dari Kepala KPKNL Sorong an. Menteri Keuangan berupa:

1) 5.504 Botol MMEA,
2) 6.400 Batang Rokok,
3) 237 Botol HPTL
4) 38 Pcs Sparepart Senjata Air Soft Gun,
5) 2 Pcs Senjata berupa Baton Stick dan Taser Gun (senjata kejut)
6) 12 Pcs Anak Panah, 17,5 Kg Tembakau Iris
7) 5,103 Butir Mutiara (Produk Kelautan dan Perikanan).
8) 150 Kapsul Produk Obat-obatan. 9) 2 Pcs Sparepart Kendaraan Bekas (velg mobil bekas).
10) 1 Pcs Barang Asusila (Sex Toys).
11) Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp.932.657.008 Juta.

Pada kesempatan yang sama Direktur jendral Bea dan Cukai, Askolani menuturkan, dalam menjalankan tugasnya DJBC memiliki 4 fungsi utama diantaranya, Trade Facilitator, Industrial Assistance, Revenue Collector dan Community Protector.

“Sebagai salah satu bentuk dari fungsi Community Protector untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas,” jelas Askolani.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya sebagai kepanjangan tangan DJBC di wilayah Papua dan Papua Barat, telah menunjukkan kerja kerasnya dalam menjalankan tugas dalam mengemban fungsi tersebut.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan keikhlasan dari rekan-rekan Kanwil DJBC Khusus Papua dan KPPBC serta Pangkalan Sarana Operasi mengemban tugas negara, ditengah terbatasnya sarana prasarana dan situasi lingkungan yang penuh tantangan ini,” ucapnya.

“Lebih lanjut dikatakan Askolani, bahwa Pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini merupakan bukti komitmen Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai seperti MMEA illegal, rokok illegal, dan barang-barang Lartas (larangan dan pembatasan),” bebernya.

Pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini juga sebagai salah satu wujud komitmen DJBC dalam upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif seiring dengan dukungan yang kami berikan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah situasi pandemi COVID 19 ini.

Pada kesempatan ini, kata Askolani tidak lupa kami sampaikan terima kasih juga sebesar-besarnya kepada rekan-rekan aparat penegak hukum dari TNI-AL, TNI-AD, Kepolisian dan Kejaksaan atas dukungannya kepada Kanwil DJBC Khusus Papua serta jajarannya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Ia menambahkan, Bea dan Cukai tidak dapat berdiri sendiri dalam melaksanakan tugas ini, kami memerlukan dukungan dan Kerjasama dari Kementerian, Lembaga lain termasuk instansi Bapak/Ibu sekalian.

Turut hadir dalam pemusnahan barang antara lain : Kas Koarmada III Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho
Kasrem 181/PVT Kolonel Arm Immer Hotma Partogi Butarbutar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Gatot Sugeng Wibowo, Wadanlantamal XIV Sorong Kolonel Laut Yohanes Yulius Tamoni, Asintel Armada 3 Kolonel Laut (P) Bimo Sutopo, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Dir. Pol. Air Polda Papua Barat Kombes Pol. Budy Utomo, Kasi Pidsus Kejaksaan Sorong Khusnul Fuad dan Kepala KPNN Sorong Paulina Latupeirissa (rls/PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *