MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang pemuda berinisial CR (41) terpaksa harus diamankan Tim Avatar Buser Polres Manokwari. Tersangka diamankan karena diduga menjadi pengecer judi Toto gelap (Togel) online.
Demikian diungkap Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum Ipda. Deviaryanti. Dijelaskannya, penangkapan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu itu bermula saat tim mendapatkan informasi adanya transaksi judi togel online di komplek Rendani, Manokwari. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan satu orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
“Hari Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIT kami menerima informasi ada transaksi judi togel online di seputaran Rendani. Tim saya perintahkan untuk cek kebenaran informasi itu dan benar saat di grebek, yang bersangkutan belum setor sehingga barang buktinya kita dapat,” tutur Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari, Ipda. Deviaryanti, Senin (17/1/2022).
Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.800.000, 3 buah alat tulis, 2 buah handphone, satu buah pisau cutter, 25 lembar kupon togel, 3 lembar kertas shio, satu buah buku tabungan dan satu buah kartu ATM.
Pasca digrebek, tersangka lalu dibawah menuju Mapolres Manokwari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sekali setor, keuntungannya bisa mencapai Rp.7.000.000. Yang bersangkutan adalah pemain tunggal,” terang Ipda. Devi
Atas perbuatannya, tersangka CR di sangkakan Pasal 303 dengan ancaman kurungan badan selama 2 tahun 8 bulan.(PS-01)