Ditresnarkoba Polda Papua Barat Tangkap 2 Pengedar Ganja 19 Kg di Manokwari

oleh -1937 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Ditresnarkoba Polda Papua Barat menggagalkan peredaran 19 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja, di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, Minggu (24/09/2023).

Penangkapan 2 pengerdar ganja dipimpin langsung Wadir Reserse Ditnarkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar, pengedar barang haram itu ditangkap, di Jalan.Esau Sesa Manokwari di dekat kos-kosan (Mako Brimob) kampung Jentak.

Dir Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu melalui Wadir Reserse AKBP Junov Siregar mengatakan, dihari Minggu ini, Tim opsnal melakukan penyelidikan di Pelabuhan Manokwari pada saat sandar kapal K.M Gunung Dempo.

“Narkoba jenis Ganja diamankan dari tersangka HU (20 tahun) warga Arfai dan JJW (33 tahun) warga Wosi Lembah Hijau,” tutur Junov Siregar, di Manokwari, Minggu (24/09/2023).

Ditemukan barang bukti yaitu : 3 buah karton ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah karton ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja.

“Lebih lanjut mantan Kapolres Teluk Bintuni memaparkan barang bukti, 1 buah tas selempang ukuran kecil warna biru berisikan narkotika jenis ganja, 1 buah tas selempang ukuran sedang warna abu-abu berisikan narkotika jenis ganja, 2 buah lintingan ganja dan 2 gunting,” terang Junov Siregar.

Perlu diketahui sebelumnya, Anggota Tim II Opsnal Narkoba Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informen bahwa akan ada Dihari Minggu, Tim opsnal melakukan penyelidikan di Pelabuhan Manokwari pada saat sandar kapal K.M Gunung Dempo. Seorang pria membawa narkotika ke Ibu kota Provinsi Papua Barat dengan menggunakan K.M.Gunung Dempo dari Jayapura menuju Manokwari untuk diedarkan.

“Akhirnya Tim II Opsnal Narkoba berhasil menangkap kedua pengedar, kini diambil keterangan lebih lengkap di Polda Papua Barat,” bebernya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *