MANOKWARI, PapuaStara.com – Meski Operasi Zebra Mansinam 2021 sudah usai, namun Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang disiplin berlalu lintas.
Dalam kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan pada Senin 20 Desember pagi tadi yang berlokasi di TL H Bauw Wosi, sebanyak 6 personel dari unit Turjawali dan satu personel unit penegakan hukum (Gakum) melaksanakan patroli rutin sembari menghimbau masyarakat untuk tertib lalu lintas.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan bahwa dalam kegiatan ada 6 sasaran yang menjadi prioritas mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, pajak kendaraan, penerapan protokol kesehatan, dan potensi kecelakaan serta himbauan.
“Sasaran kami yakni pelanggaran penggunaan helm standar pengendara sepeda motor dan penumpangnya, pelanggaran kelengkapan kendaraan, pelanggaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK/pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, pelanggaran Prokes oleh pengguna jalan yg tidak patuh Prokes dan melaksanakan himbauan tertib lalu lintas dan menghimbau tidak melaksanakan kerumuman pada pelaksanaan natal serta tahun baru,” beber Ohoimas, Senin (20/12/2021).
Selama kurun waktu kurang dari 1 jam, personel Satlantas Polres Manokwari menemukan sedikitnya 6 pelanggaran yang bervariasi, mulai dari pelanggaran penggunaan helm, pajak kendaraan dan dugaan pemalsuan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Tidak hanya itu, personel yang bertugas juga memberikan teguran simpatik kurang lebih 15 teguran yang di dominasi oleh pelanggaran Marka jalan protokol kesehatan dalam hal ini penggunaan masker.
“Penindakan yang kami lakukan berupa tilang dan teguran sebanyak 6 pelanggaran yang terdiri dari 4 pelanggaran penggunaan helm, 1 pelanggaran STNK dan 1 pelanggaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada STNK,” ujarnya.
Seperti biasanya, Kasat Lantas berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.(rls/PS-01)