Inspektorat : Siap-siap 34 OPD Lingkup Pemprov Papua Barat Jalani Sidang TP-TGR

oleh -169 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Inspektorat Provinsi Papua Barat pada Bulan januari ini akan melakukan Sidang Majelis : Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) kepada 34 OPD yang ada di Provinsi Papua Barat.

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Sugiyono menyampaikan, dalam waktu dekat di bulan Januari ini akan dilaksanakan Sidang Majelis (TPTGR) Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, terhadap temuan-temuan yang lama-lama yang tidak ditindak lanjuti sehingga Inspektorat akan melakukan sidang TPTGR,” jelas Sugiyono kepada sejumlah wartawan, di Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (18/01/2022)

Untuk temuan yang akan disidangkan tentunya masih ada, tetapi sifatnya kita masih melakukan pembinaan dan pelaksanaan sidang ini terbuka untuk umum, apalagi sidangkan ini bukan hanya temuan BPK saja, melainkan temuan hasil pemeriksaan baik intermal maupun external.

“Saat ditanya Wartawan yang akan disidangkan ini pejabat esselon berapa, Sugiyono menjawab, yang kami mau sidangkan bukan pejabat eselon berapanya tapi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan bendahara harus mempertanggung jawabkan, Jika tidak bisa dipertanggung jawabkan maka akan disita dan untuk sementara ini ada 34 OPD akan disidangkan,” bebernya.

Ditambahkan Sugiyono, yang mana bukan hanya saja sidang (TP-TGR) Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi. Namun kita akan melakukan sidang kode etik pada 1 OPD untuk ASN yang melanggar kode etik.

“Sangsi yang akan diberikan saat sidang kode etik, sangsinya akan dipindahkan dari dinas tersebut kedinas yang lain, atau bisa juga dipecat, semua itu dilakukan untuk menjadi contoh bagi seluruh ASN lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat,” tandas Sugiyono.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *