Kapolres Manokwari : Penyampaian Aspirasi Ada Aturan dan Sanksi, Jadi Jangan Terprovokasi

oleh -161 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan aspirasi di depan umum. Ini ditegaskannya mengingat berakhirnya masa jabatan gubernur Papua Barat.

Sejauh ini kata Gultom, situasi masih dapat dikendalikan bahkan tidak ada gerakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Meski demikian, dirinya memastikan personel Polres Manokwari akan tetap melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Kami selalu memonitor dinamika situasi yang berkembang di masyarakat. Untuk antisipasi khusus tidak ada karena tidak ada informasi dari masyarakat. Tapi kita tetap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan baik dalam skala maupun jumlah lokasi,” ungkap AKBP Parasian Herman Gultom, Rabu (11/5/2022).

Lebih lanjut ditegaskannya antisipasi gangguan Kamtibmas pasca berakhirnya masa jabatan gubernur Papua Barat, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kapolda Papua Barat dan pemerintah daerah. Ini semata-mata untuk memberi rasa aman kepada masyarakat di kota Manokwari.

“Saat pelantikan nanti kita tunggu petunjuk dari Polda dan permintaan dari pihak terkait,” pungkasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat maupun oknum-oknum yang ingin menyampaikan aspirasi agar mengikuti prosedur yang ada dan aturan yang berlaku. Sebab secara aturan, penyampaian aspirasi didepan umum tidak dilarang, namun ada sanksi yang berlaku jika mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Terkait itu semua, penyampaian aspirasi didepan umum tentunya bebas, hanya saja yang diatur dalam UU itu kebebasan dalam menyampaikan pendapat bukan sifatnya absolut, ada aturan dan ada Sanski juga. Sehingga masyarakat jangan gampang terprovokasi, dan mari kita sama-sama menjaga Manokwari tetap aman dan kondusif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutup Kapolres.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *