MANOKWARI, PapuaStar.com – Masyarakat Adat Suku Mpur akan melaksanakan Musyawarah Adat yang direncanakan di laksanakan pada bulan April tahun 2022.
Stering Commite Melianus Ajoi menyampaikan, Musyawarah adat yang awalnya direncanakan pelaksanaannya tahun 2021 mengalami penundaan hingga tahun 2022 dikarenakN adanya pandemi Covid-19.
Tujuan Musyawarah Adat Suku Mpur yaitu terdapat beberapa Poin dalam pelaksanaan kegiatan Musyawara Adat suku Mpur.
Ada empat tujuan akan dilaksanakannya musyawarah ini yang pertama adalah sebagai suatu sarana, evaluasi, peran dan keterlibatan masyarakat suku mpur dalam pembangunan di Kabupaten Tambrauw, Kemudian kita memetakan potensi peluang, tantangan, kelemahan dan kekuatan masyarakat adat dalam kita mengupas masalah, mencari solusi dalam rangka menyelesaikan persoalan dalam proses ke depan di dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Melihat situasi politik yang terus berkembang tapi kita tidak masuk di wilayah itu kita hanya membahas masalah besar adat,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, di Esau Sesa Manokwari, Rabu 10 November 2021 malam.
Kemudian merencanakan langkah-langkah strategis dan jitu yang akan dilakukan secara bersama-sama dan atau masing-masing Marga guna menggapai masa depan bersama yang harmonis dan sejahtera
Tujuan selanjutnya kita memilih kepala suku besar Mpur yang baru, karena kepala suku yang lama beliau sudah meninggal Sehingga dalam musyawarah tahun depan kita akan memilih kepala suku Mpur yang baru,” ujarnya.
Selain dari point-point diatas musyawarah diadakan karena saat ini masyarakat adat merupakan objek pembangunan dan tidak banyak masyarakat adat sebagai subjek, mereka tidak terlibat mengelola hutan mereka. Berikutnya masyarakat suku Mpur tidak pernah melakukan Musyawarah sehingga ini baru pertama kali yang akan dilaksanakan.
Musyawarah adat bermaksud untuk mengumpulkan rumpun-rumpun marga dari seluruh marga Mpur karena dalam Musyawara ini nantinya akan berbicara tentang batas tanah, bahasa, potensi seni budaya, tari-tarian, lagu-lagu, kesenian, dasn masih banyak lagi yang harus kita lestarikan.
Melianus menambahkan, musyawarah adat ini jangan dilihat dari suatu peristiwa politik bukan, tetapi ini murni kita berbicara tentang kelestarian budaya pelestarian hak-hak tanah, laut dan lain-lain dan juga manusia mpurnya sendiri untuk bagaimana kita melihat kita ke depan.
Sementara itu, ditambahkan Ketua Panitia Niko Anari dalam musyawarah adat ini bagian pertama yang saat ini kita lakukan adalah sosialisasi lewat media massa kepada masyarakat suku mpur baik yang ada di Manokwari kebar Sorong maupun kota-kota lain,
Pertama kita lakukan sosialisasi lewat media kemudian rencana berikut kami akan melakukan sosialisasi kepada kampung-kampung ada empat titik yang sudah kami rencanakan yaitu Kebar ada dua tempat, di distrik Mubrani, Amberbaken untuk Amberbaken Raya
Waktu pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan april tanggal 21 hingga 23 April sesuai dengan rencana yang telah kita sepakati bersama-sama kita akan laksanakan di kebar.
Kita berharap dalam musyawarah adat nanti semua masyarakat bisa mengambil Bagian untuk duduk bersama membicarakan hak-hak kita baik secara adat maupun secara apa saja agar bisa mencapai satu keputusan atau kesimpulan yang kita sama-sama tahu yang kita sama-sama jaga baik tentang tanah, hutan dan lain-lain,” pungkasnya.(PS-08)