Minus 12 OPD, DPA Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun 2022 Belum Dibagi

oleh -177 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pasca ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Manokwari tahun 2022, hingga kini Dokumen Pengguna Anggaran (DPA), tak kunjung dibagi kepada seluruh organisasi perangkat daerah.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ferry Lukas.

Dari kurang lebih 40-an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari, hanya ada 12 OPD yang belum menandatangani dokumen tersebut, sehingga belum dapat dibagikan.

“Semua sudah jilid. Terutama Lurah dan beberapa OPD, yang belum tanda tangan. Itu yang kita lagi menunggu. Seluruhnya kurang lebih ada 12 OPD, sudah termasuk Lurah,” terang Ferry Lukas, Rabu (30/11/2022).

Ferry menambahkan, pada APBD Perubahan Pemkab Manokwari, tidak banyak anggaran yang dirubah. Hanya beberapa OPD teknis saja, yang mengalami peningkatan. Dengan kondisi itu, disinyalir OPD acuh tak acuh untuk menandatangani DPA tersebut.

“Kemungkinan anggapan mereka itu hanya pergeseran saja, jadi mereka malas tau. Penambahan hanya di pelayanan publik saja,” sambung Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari itu.

Dirinya meminta 12 OPD itu segera menandatangani DPA, sehingga kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan di sisa waktu ini. “Kita targetkan dalam Minggu ini, semua sudah dibagikan,” tutup Ferry.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *