MRP Papua Barat, Desak TNI/Polri Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Masni

oleh -191 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Majelis Rakyat Papua Barat (MRP) mendesak pimpinan TNI-Polri segera mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang diduga telah dikuasai pihak asing.

Ketua MRP Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, lembaga ini telah menerima pengaduan dari kelompok masyarakat pemilik ulayat lokasi penambangan emas bahwa sejumlah pemodal besar dalam kegiatan gelap itu ditengarai bukan warga negara Indonesia.

Hari ini kami menerima kunjungan kelompok masyarakat adat pemilik hak ulayat di kampung Wasirawi, mereka menduga ada pihak asing yang memodali ratusan pekerja tambang di wilayah itu,” terang Maxsi Ahoren kepada sejumlah awak media, di Kantor MRP-PB, Selasa (11/01/2022).

Lokasi penambangan emas di kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari kembali beroperasi dalam dua tahun terakhir, karena kurangnya pengawasan dan kontrol Pemerintah bersama aparat penegak hukum di Papua Barat.

Sekira tahun 2016 sampai dengan 2018 sudah pernah dilakukan penertiban dan penangkapan ratusan penambang ilegal, termasuk didalamnya ada orang asing saat Polda Papua Barat dipimpin oleh Irjen Pol Maratuni Sormin, dan Kodam XVIII/Kasuari dipimpin Letjen (Pur) Joppie Onisimus Wayangkau,” jelas pria berasal dari Kabupaten Manokwari Selatan ini.

Dikatakan, lembaga kultur MRP-PB akan segera menggelar pertemuan bersama Gubernur Papua Barat beserta Bupati kabupaten Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak untuk membahas penertiban kegiatan penambangan tanpa izin di dua wilayah itu.

Diduga ada praktek perampasan kekayaan alam Papua Barat ditengah pembiaran aparat dan pemerintah. Kami akan gelar pertemuan dengan seluruh kepala suku dan lembaga-lembaga adat untuk mengambil langkah penertiban, jika aparat dan pemerintah masih berdiam diri,” ucap Ketua MRP-PB.

Di tempat terpisah, Seblon Mandacan salah satu pemilik hak ulayat lokasi penambangan emas di kampung Wasirawi mengungkap tentang ratusan alat berat jenis eskavator digunakan dalam kegiatan Penampakan ilegal, ikut menjadi ancaman kerusakan hutan dan fungsi hidrologi di hulu sungai Wariori tersebut.

Ada ratusan alat berat dengan 3.000 lebih pekerja di lokasi Wasirawi, sampai sekarang mereka beraktivitas seperti biasa, dan bahkan pada bulan Desember 2021 emas yang dihasilkan dari aktivitas itu sekira 2 kilogram lebih,” katanya.

Seblon Mandacan tidak menampik tentang keterlibatan pihak asing sebagai pemodal dan mempekerjakannya ratusan orang dalam kegiatan penambangan di kampung Wasirawi.

Disana lebih dari 50 pemodal WNI dari luar pulau Papua, bahkan ada pula beberapa orang asing sebagai pemodal atau bos, yang akrab dipanggil dengan sebutan mister,” tutur Seblon Mandacan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *