Pangdam XVIII/Kasuari Terima Audiensi Marsma TNI Edi Wuryanto dari Mahkamah Agung RI

oleh -246 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han)., menerima audiensi dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP., C Fr.A., yang hadir bersama Stafnya di Ruang kerjanya, Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Kamis (24/10/2024).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi TNI dengan Mahkamah Agung RI, khususnya dalam pembinaan tenaga teknis dan administrasi peradilan militer serta tata usaha negara. Kedua pejabat berdiskusi terkait peningkatan kerja sama strategis dalam menghadapi tantangan hukum dan peradilan di lingkungan militer, termasuk upaya untuk meningkatkan kompetensi personel TNI di bidang hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Haryanto yang turut didampingi oleh Kapoksahli Pangdam, Danpomdam, Kakumdam, Kepala Otmil IV-21 Manokwari, dan Waasintel Kasdam XVIII/Kasuari, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Marsma TNI Edi Wuryanto dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memperkuat penegakan hukum di lingkungan militer.

Ia juga menekankan komitmen Kodam XVIII/Kasuari dalam mendukung segala upaya untuk memajukan peradilan militer yang profesional dan transparan.

Sementara itu, Marsma TNI Edi Wuryanto mengungkapkan harapannya agar sinergi antara TNI dan Mahkamah Agung RI terus terjalin dengan baik, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang peradilan militer. Beliau juga menyoroti pentingnya modernisasi sistem peradilan militer dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi proses hukum di lingkungan TNI.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat hubungan kerja sama antara Kodam XVIII/Kasuari dan Mahkamah Agung RI dalam aspek pembinaan hukum dan peradilan militer di masa depan.(Pendam XVIII/Ksr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *