MANOKWARI,PapuaStar.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan kebijakan prioritas plafon anggaran menyerahkan kebijakan umum anggaran periode plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 ke DPR Papua Barat.
Hal itu dipastikan Kepala Badan Pengelola keuangan dan anggaran daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurrodi mengatakan, penyerahan (KUA PPAS) APBD 2025 diserahkan Senin pagi.
Sudah diserahkan ke sekretariat DPR jadwal selanjutnya akan ditentukan melalui rapat dewan.
Ditempat yang berbeda, sekretaris DPR Papua Barat Hendra Fatubun menyatakan (KUA PPAS) memang telah diserahkan namun hal itu masih secara informal.
Kalau penyerahan resmi itu harus ada di dalam rapat paripurna rencananya besok rapat paripurna kemudian langsung dilanjutkan dengan pembahasan terang Hendra Fatubun
Ia mengakui pembahasan ke DPR secara administrasi telah melewati waktu namun pihaknya tetap optimis pembahasannya bisa diselesaikan.
Memang seharusnya sudah selesai karena batasnya kan 30 November 2024 kemarin saya optimis yakin bisa,karena itu kesempatan antara eksekutif dan legislatif Papua Barat memfasilitasi pembahasan APBD 2025.(PS-08)