Pengangkatan Wakil Ketua-IV DPR Papua Barat Jalur Otsus Segera Terwujud

oleh -111 Dilihat

JAKARTA, PapuaStar.com – Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida mengatakan, bersyukur dengan adanya tindaklanjuti Bapemperda DPR Papua Barat revisi Perdasus nomor 4 tahun 2019 termasuk penambahan pasal jalur Otsus pengangkatan anggota DPR Papua Barat masuk dalam unsur pimpinan Wakil Ketua IV.

“Kini Fraksi Otsus akan memiliki salah satu unsur pimpinan di DPR Papua Barat terutama di posisi Wakil Ketua IV,” terangnya kepada awak media, di Jakarta, Selasa (23/11/2021)

Dikatakan, revisi unsur pimpinan berdasarkan perintah dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2021 memberikan kesempatan kepada wakil rakyat Orang Asli Papua (OAP) melalui jalur Otsus pengangkatan masuk dalam unsur pimpinan DPR Papua Barat yang di jabarkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 106 dan 107 tahun 2021.

“Lebih lanjut mantan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mengatakan, mengucap syukur mendapat angin segar akan memiliki salah satu unsur pimpinan dari jalur Otsus. Saya berharap dukungan dari seluruh anggota DPR Papua Barat dan unsur Pimpinan, disisa waktu yang ada dapat dimaksimalkan, agar hak politik orang Papua dapat direalisasikan,” ucap Anggota LMA Papua Barat ini.

Waktu berdebat sudah cukup, George Dedaida mengajak mari kita dukung pemberlakuan UU nomor 4 tahun 2021 di Papua Barat, karena ini untuk kita semua orang Papua, maka satukan tekat untuk menjemput masa depan itu.

“Ia menambahkan, karena Negara memberikan kesempatan pengangkatan kepada masyarakat OAP terutama di lembaga Parlemen ini,” tandas George Dedaida.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *