MANOKWARI, Papuastar.com – Tidak main-main, Satuan Narkoba Polres Manokwari terus mempersempit pergerakan para oknum penyalahgunaan narkotika hingga minuman keras. Sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei ini, sebanyak 15 kasus narkotika dan pangan (miras) telah berhasil di ungkap.
Pengungkapan sejumlah kasus narkotika dan minuman keras ini, rupanya sudah menjadi komitmen pihak kepolisian dalam rangka menekan tingginya angka kriminalitas, akibat mengkonsumsi narkob dan minuman keras. Komitmen itu diungkap Kasat Narkoba Polres Manokwari, Iptu. Masudi. Total kasus yang diungkapnya bersama tim Opsnal, rupanya hampir mencapai jumlah yang di targetkan.
“Sampai hari ini sudah 15 kasus yang kami ungkap. Kalau ganja ada 5, sabu 5 dan miras juga 5. Target kita tahun ini 19 kasus, “ ujar Masudi, (18/5/2021).
Lebih jauh kata Masudi dari 15 kasus yang telah diungkap, 4 kasus masing-masing kasus narkotika golongan satu jenis ganja dan kasus minuman keras, segera ditahap duakan. “Tanggal 2 Juni mendatang ada 4 kasus yang sudah siap naik status,” ujarnya singkat.
Dengan keberhasilan yang diraih ini, Iptu. Masudi optimis akan mencapai target dalam pengungkapan kasus narkotika maupun minuman keras, meski modus para pelaku terus berganti-ganti, semata-mata untuk memberi rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (PS-01)