Polda Papua Barat Gelar Audensi Bersama Arist Sirait Tentang Penanganan Kasus Pelecehan

oleh -178 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S. IK.,M.Si menggelar audiensi dengan Ketua Umum Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan, Arist Merdeka Sirait, di ruang Lobby Polda Papua Barat, Kamis (28/04/2022).

Audensi didampingi para pejabat utama Polda Papua Barat dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Ny. Martha Tornagogo Sihombing beserta pengurus bhayangkari daerah Papua Barat.

Ketua Umum Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan Arist Merdeka Sirait menuturkan, saya ingin bertemu dengan bapak Kapolda untuk menyampaikan hal-hal yang sangat penting mencari solusi yang terbaik untuk anak-anak tersebut.

Dari data itulah sehingga patut di diskusikan dan apa solusi yang terbaik terhadap kasus seperti ini,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam pertemuan itu di Polda Papua Barat, Kamis (28/04/2022).

Apa yang diungkapkan Kapolda ternyata lebih dari 50% adanya kasus kejahatan seksual terhadap anak, ini sangat luar biasa dan segera dihentikan, karena ini untuk masa depan generasi penerus yang ada di Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana terutama korban perempuan dan anak-anak.

“Kasus terhadap perempuan dan anak menjadi atensi bagi kita semua tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli, apalagi kasus pemerkosaan yang di alami anak-anak merupakan trauma yang berkepanjangan diingat seumur hidupnya, sehingga siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, Itu perintah saya,” tegas Kapolda pada pertemuan tersebut.

Tornagogo menambahkan, Polda Papua Barat akan terus menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan tidak akan ada namanya proses penyelesaian secara kekeluargaan. “Proses hukum tetap berjalan dan tidak diizinkan penyelesaian secara kekeluargaan.(rls/PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *