Rekonstruksi Kasus Pembunuhan DW dan HS, Masih Menunggu Pemeriksaan Saksi Ahli

oleh -119 Dilihat

MANOKWARI,PapuaStar.com – Rencana rekonstruksi kasus pembunuhan almarhum DW dan HS masih belum dapat di pastikan. Hal itu disebabkan oleh belum dilakukannya pemeriksaan saksi ahli.

Kapolres Manokwari yang di konfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu. Arifal Utama membenarkan jika tim penyidik Sat Reskrim Sabtu besok akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli.

Dalam kasus ini, Polres Manokwari melibatkan 3 orang saksi ahli yakni saksi ahli hukum pidana, saksi ahli DNA dan saksi ahli Forensik.

“Besok penyidik semua berangkat, yang menangani kasus pembunuhan itu. Setelah itu baru kita lakukan rekonstruksi,” ujar Arifal, Jumat (28/5/2021).

Mengenai lokasi rekonstruksi pembunuhan DW dan HS kata Arifal, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Namun kemungkinan akan dilakukan di Markas Polda Papua Barat.

Iptu Arifal yang di tanya mengenai keberadaan kedua pelaku, rupanya kini di tahan di sel tahanan Mapolda Papua Barat.

“Rekon kemungkinan di Polda atau di TKP menyangkut keamanan. Pelaku sekarang di Polda. Paling Minggu depan sudah rekon,” jelas Kasat Reskrim Polres Manokwari.

Sebelumnya, dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik pelaku AA dan MS menghabisi nyawa kedua korban pada 23 Maret 2021 lalu. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati. (PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *