MANOKWARI, PapuaStar.com – Solidaritas Peduli Pencari Kerja (Pencaker) Kabupaten Manokwari mendatangi kantor Bupati Manokwari meminta Bupati Hermus Indou, segera membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan membagi dua kuota yakni umum dan Afirmasi.
Para pencari kerja mendatangi kantor bupati dengan membawa brosur-brosur dan spanduk-spanduk bertuliskan untuk janji bapak wakil Bupati untuk 900 pencaker di akomodir dalam penerimaan formasi 2019 dan 2020 janji harus ditepati, dan beberapa brosur-brosur lainnya.
Massa pendemo yang terus melakukan orasi di lapangan apel kantor Bupati di temui Langsung Bupati Manokwari Hermus Indou, wakil Bupati Manokwari, Edy Budoyo dan Sekda Kabupaten Manokwari Hendry Sembiring.
Ketua Solidaritas Peduli Pencari Kerja Kerja (Pencaker) Kabupaten Manokwari, Yosua Sayori mengatakan, kedatangan pencaker untuk menagih janji politik saat kampanye dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 lalu apabila terpilih akan mengangkat 900 pencaker dalam formasi 2019 dan 2020.
Aksi demontrasi damai dilaksanakan oleh pencaker sebagai bentuk permintaan kepada Bupati Manokwari untuk memperhatikan nasib pencaker asli Papua yang masih menjadi pengganguran,” tuturnya saat orasi di depan Bupati, Wabup dan Sekda, di halaman kantor Apel Bupati Manokwari, Senin 27 September 2021.
Lebih lanjut Sayori mengatakan, saat ini dengan berlanjutnya UU Otsus jilid II tetapi masih banyak pencaker yang berstatus pengganguran, kami meminta apa yang disuarakan oleh pencaker saat ini yakni ada 6 tuntutan, meminta kepada Bupati Manokwari untuk segera, Pertama) membuka penerimaan CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021.
Kedua) Pemda Manokwari segera menghapus peraturan STR bagi tenaga kesehatan dan sertifikasi bagi tenaga guru dalam penerimaan pegawai, Ketiga) Membuka formasi pegawai bagi tamatan SMA/SMK karena banyak pencaker asli Papua yang berpendidikan SMK/SMA,” ucap Sayori.
Dan yang keempat) Bupati Manokwari segera menindaklanjuti ke pusat agar memberikan kewenangan penuh bagi daerah merekrut pegawai, Kelima) perekrutan dilakukan secara offline atau manual.
Keenam) Pemda Manokwari segera membuat Perda perlindungan bagi hak pencaker asli Papua dalam penerimaan pegawai di Kabupaten Manokwari,” jelasnya dalam orasi.
Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menerima aspirasi Solidaritas pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua yang berada di Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari yang didampingi Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten menerima secara langsung aspirasi pencari kerja orang asli papua dan menyatakan siap memperjuangkan nasib pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) di Wilayah Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou dimana kami siap memperjuangkan nasib Pencaker OAP yang ada di Manokwari, namun kita harus menunggu dua daerah lainnya yang ada di Provinsi Papua Barat untuk segera menyelesaikan masalahnya sehingga pembukaan formasi pegawai di Papua Barat dapat dilakukan secara serentak.
“Saya siap berdiri didepan untuk menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan nasib para pencaker OAP,” tegas mantan ketua KNPI Papua Barat selama Dua periode.
Saya bersama Wabup Edy Budoyo telah dipilih secara langsung oleh masyarakat Manokwari, karena itu kami berdua menerima aspirasi ini dan siap memperjuangkan nasib adik-adik sekalian.
Lebih lanjut Hermus mengatakan untuk kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil antara orang asli papua dan non papua masih dibahas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Pemprov Papua Barat dan kabupaten/kota,” terang Bupati Hermus Indou.
Untuk memastikan kuotanya harus adil untuk semua, atau seperti apa nanti kita lihat ketika pembahasannya selesai.
“Pada prinsipnya kami akan prioritaskan diberikan kepada pencaker asli papua namun juga kita akan memberi ruang bagi saudara-saudara kita yang bukan asli papua juga yang lahir, besar dan hidup sudah lama di Papua, sedangkan untuk permintaan kuota afirmasi akan kita perjuangkan juga,” kata mantan Kabiro mental dan spiritual Provinsi Papua Barat.
Bupati menambahkan, paling penting penerimaan pegawai juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, hal ini guna menjaga kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan fisik infrastruktur dan belanja pegawai.
“Dikarenakan, alokasi DAU Manokwari tahun ini habis untuk membayar gaji pegawai, karena itu harus dihitung secara cermat sebelum dibuka penerimaan CPNS sehingga tidak menyebabkan hutang bagi daerah,” papar Hermus Indou.(PS-08)