Secara Cermat, DPR Papua Barat Paripurnakan Pembahasan dan Penetapan Raperdasi-Perdasus

oleh -164 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat pembukaan Masa Sidang II tahun 2022, untuk Melaksanakan Tugas Konstitusional, di Aston Niu Manokwari Hotel, Senin (18/07/2022).

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si menyampaikan, terima kasih yang Sebesar Besarnya Kepada Pimpinan dan Anggota DPR-PB yang telah melaksanakan rapat pembahasan Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Yang Dimulai Sejak Tanggal 6 – 18 Juli 2022.

Semua Harapan, Aspirasi dan Kritik Yang Telah Disampaikan Dalam Forum Pembahasan Telah Dapat Disempurnakan Sesuai Dengan Kesepakatan Bersama.

DPR-PB Ditugaskan Konstitusi Untuk Menjalankan Kedaulatan Rakyat Melalui Fungsi Legislasi, Anggaran, Pengawasan.

Lanjut Penjabat.Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw. M.Si mengatakan, rakyat Papua Barat Memberikan Harapan yang sangat Besar Agar DPR-PB Dapat Memberikan Kehidupan dan Panghidupan Yang Semakin Baik.

Oleh Karena Itu, DPR-PB Dalam Melaksanakan Fungsinya, Agar Dapat Memastikan Bahwa Kebijakan dan Program Yang dijalankan oleh Pemerintah memberikan manfaat dan Kemakmuran yang Sebesar-besarnya Bagi Rakyat Melalui Fungsi Konstitusionalnya Yaitu Dengan Mendapatkan, Pelayanan Kesehatan, Pendidikan Yang Lebih Baik Dan Juga Memastikan Hidup Rakyat Jauh Lebih Mudah.

Inilah Tanggung Jawab Kita Bersama Dalam Menjalankan Kedaulatan Rakyat, Agar Kemajuan Dalam Membangun Papua Barat Yang Tercinta Ini Dapat Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat Untuk Menjadi Sejahtera.

Sidang Dewan Yang Terhormat,
berdasarkan Ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Mengatur Bahwa Rancangan Perda Yang Berasal Dari DPR Provinsi Atau Gubernur Dibahas Oleh DPR Provinsi dan Gubernur Untuk Mendapatkan Persetujuan Bersama.

Maka DPR-PB Melalui Bapemperda Telah Melakukan Persetujuan Bersama dan Menetapkan 21 Rancangan Program Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Yakni 13 Raperdasi Yang Berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan 8 Perdasus Merupakan Usulan Inisiatif DPR-PB.

Adapun 21 Rancangan Raperdasi Dan Raperdasus Yang Akan Dibahas Tahun 2022 Adalah Sebagai Berikut Yaitu :

1.Raperdasus keanggotaan dan Jumlah Anggota, tugas dan Kewenangan, Serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua.
2. Raperdasus pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Distrik.
3. Raperdasus orang Asli Papua.
4. Raperdasi manajemen Aparatur Sipil Negara.
5. Raperdasi pengelolan Keuangan Daerah.
6. Raperdasi tata Cara Rekrutmen Politik
7. Raperdasi penyelengaraan Pendidikan di Provinsi Papua Barat
8. Raperdasi pengangkatan PPPK Menjadi Asn di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
9.Raperdasi pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
10.Raperdasus perguruan Tinggi Swasta
11.Raperdasus
dana Abadi
12.Raperdasi penempatan Penduduk Dalam Rangka Transmigrasi Nasional
13. Raperdasi rencana Induk Pembangunan Perindustrian Provinsi Papua Barat Tahun 2022-2042 (RIPP)
14.Raperdasi peningkatan, Perancanaan dan Pelaksanaan Program Gizi.
15.Raperdasus penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
16. Raperdasus pelaksanaan Tugas Dan Pembiayaan Kepolisian Daerah Di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
17.Raperdasus pertambangan Rakyat
18. Raperdasi perlindungan Pembinaan Dan Pengembangan Kebudayaan Orang Asli Papua
19.Raperdasus pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Dalam Bidang Ekonomi Kreatif
20.Raperdasus penanganan Khusus Bagi Pengembangan Suku-suku Yang Terisolasi Terpencil Dan Terabaikan Provinsi Papua
21.Raperdasi pelaksanaan Bantuan dan Pinjam Luar Negara

Lebih lanjut Pj.Gunernur mengucapkan, Terima Kasih dan Penghargaan yang Tulus Atas Usaha serta Kerja Keras para Pimpinan, Anggota dan Seluruh Alat Kelengkapan Dewan Yang Terhormat Sehingga Pembahasan Raperdasus Dan Raperdasi Yang Telah Ditetapkan Dalam Propemperda Dapat Disusun Secara Cermat Dalam Pembahasan Bersama.

Tentunya Hal Ini Merupakan Prestasi Kerja Yang Membanggakan Bagi Keberlangsungan Pelaksanaan Fungsi Legislasi Oleh Dprpb Sehingga Dapat Menyusun Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas, Berdaya Guna Dan Berhasil Guna.

Waterpauw mengajak semua kepala OPD dan seluruh ASN Papua Barat marilah kita melaksanakan kedaulatan Rakyat yang dapat memberikan kehidupan rakyat Lebih Sejahtera, Maju dan Berkebudayaan,” jelas Paulus Waterpauw.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *