Terima DPA Senilai Rp.70 Miliar, MRPB Janji Siap Jalankan Amanat Gubernur

oleh -137 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dokumen Pelaksanaan Anggaran Majelis Rakyat (MRP) Papua Barat tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp.70 Miliar yang akan di gunakan untuk Kegiatan Lembaga dan Belanja Pegawai pada Sekretariat MRP-PB.

Hal ini di sampaikan Sekretaris MRP-PB, Yan Viktor Dimara saat ditemui usai wartawan usai penyerahan DPA-SKPD di Auditorium PKK Papua Barat, Senin (17/01/2022).

Menurut Sekretaris MRP-PB, Yan Viktor Dimara dimana semua Pimpinann OPD dan kami di Lembaga Kultur Orang Asli PApua akan bekerja sesuai dengan arahan Gubernur Provinsi Papua Barat.

Yang mana dalam arahan Gubernur Dominggus Mandacan meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan Lembaga Kultur OAP agar dalam mengelolah anggaran mengutamakan laporan dan dukumen-dukumen untuk kepentingan laporan.

“Agar semua berjalan hingga pada akhir tahun tidak ada lagi tertumpuk untuk laporan yang di harapkan oleh gubernur,” ungkapnya.

Sehingga pada prinsipnya pimpinan OPD siap untuk mengamankan untuk kepentingan pelayanan ke depan, terutama dalam memberikan dukungan kepada lembaga kultur ini.

Yan Dimara berharap, apa yang disampaikan oleh Gubernur bisa dilaksanakan setiap kali kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas di Pokja Agama, Adat dan Perempuan dalam mendapatkan masukan yang menjadi kebutuhan dari Masyarakat Orang Asli PApua itu sendiri

Hal tersebut wajib dilakukan sehingga tadi kita bersama-sama telah melakukan penandatangan pakta integritas terkait dengan pengolahan dan pengunaan sampai pada laporan-laporan anggaran. Dalam Pakta Integritas itu adalah komitmen kami kepada kepala daerah, yang mana MRP mampu dan sanggup melakukan itu,” tandasnya Yan Dimara.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *