Tertibkan Balap Liar, Satlantas Polres Manokwari Angkut 45 Unit Motor

oleh -118 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas bekerja sama dengan Satuan Reserse dan Kriminal serta POM TNI AD melaksanakan razia balap liar, Sabtu (9/10/2021).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.00 WIT dipusatkan di Jl. Trikora Wosi tepatnya di depan toko elektronik Aman Jaya.

Pantauan dalam razia tersebut, para pemotor yang sering melaksanakan aksi balap liar di ruas Jl. Trikora Wosi kebingungan dengan kehadiran personel gabungan TNI Polri. Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, tidak luput dari pantauan aparat. Tidak hanya itu, pengendara yang tidak menggunakan helm juga ikut dijaring dan diberikan teguran.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, usai pelaksanaan razia mengatakan operasi balap liar ini akan dilaksanakan secara rutin, guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di waktu malam.

Dalam kegiatan razia tersebut, personel gabungan TNI Polri berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor. Kendaraan yang diamankan, di dominasi oleh pelanggaran penyalahgunaan knalpot.

“Kita masih tetap fokus dengan balapan liar dan patroli malam Minggu. Malam ini kami lakukan tilang sebanyak 45 unit,” kata Iptu Subhan S. Ohoimas.

Selain pelanggaran penyalahgunaan knalpot pada motor yang ditemukan, Satlantas Polres Manokwari secara humanis memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, guna menekan angka fatalitas kecelakaan berlalu lintas.

“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm kurang lebih 30 pelanggar,” sambung Kasat Satlantas Polres Manokwari.

Sejalan dengan itu, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang diamankan saat melaksanakan razia, sedikitnya 4 pucuk senjata tajam dan 12 botol minuman keras juga berhasil dijaring Satreskrim Polres Manokwari yang terlibat dalam operasi tersebut.

Terhadap pemilik senjata tajam dan minuman keras langsung diamankan Satreskrim untuk di dalami lebih lanjut. Sementara untuk kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berupa surat-surat, juga ikut diperiksa Satreskrim guna mengantisipasi adanya barang bukti hasil kejahatan.

“Dari anggota Reskrim kami berhasil mendapati 4 pucuk senjata tajam 12 botol minuman keras jenis anggur merah. Barang bukti langsung kita amankan, termasuk orang yang membawanya. Beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat-surat juga kami dalami lagi,” tutup Kanit Jatanras Satreskrim Polres Manokwari, Ipda. Abeg Guna Utama S.Tr.K.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *