MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III tahun 2022 tentang Rencana Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari di Sowi Gunung, dihadiri oleh 18 orang legislator dan pimpinan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Manokwari.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Edy Budoyo mengatakan bahwa berbagai kebijakan dibidang fiskal menyebabkan perkembangan keuangan daerah tidak sesuai dengan asumsi yang terdapat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022. Oleh sebab itu wajib dilakukan perubahan pada APBD sesuai amanat dalam Pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dari sisi keuangan daerah, proporsi pendapatan pemerintah Kabupaten Manokwari masih didominasi oleh penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu diharapkan kemandirian fiskal daerah dapat ditingkatkan agar pendapatan keuangan daerah tetap stabil,” ungkap Wabup Edy Budoyo, Rabu (28/9/2022).
Wakil Bupati Edy Budoyo kemudian merincikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2022 yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun 2022 yang meliputi tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pada Kebijakan Perubahan Pendapatan semula diproyeksikan Rp.1.332.364.639.960 Triliun. Pendataan tersebut diestimasi mengalami kenaikan menjadi Rp.1.364.111.171.387 Triliun atau bertambah sebesar Rp.31.746.531.427 Miliar.
Perubahan pendapatan dimaksud berdasarkan adanya perubahan pada kelompok objek pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang mana masing-masing Pendapatan Asli Daerah pada APBD Induk tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp.112.867.466.360 Miliar dan diperkirakan sampai akhir tahun anggaran 2022 dapat tercapai sebesar Rp.114.867.466.360 Miliar atau meningkat sebesar Rp.2.000.000.000 Miliar.
Sementara pada pendapat transfer semula diproyeksikan sebesar Rp.1.219.497.173.600 Triliun. Namun dengan adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah maka berubah menjadi Rp.1.249.243.705.207 Triliun atau meningkat sebesar Rp.29.746.531.247 Miliar. Dengan deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan daerah kabupaten Manokwari mengalami kenaikan sebesar Rp.29.746.531.247 Miliar.
Perubahan Kebijakan Belanja yang mana total belanja APBD Kabupaten Manokwari tahun 2022 semula direncanakan sebesar Rp.1.353.739.771.563 Triliun mengalami perubahan sebesar Rp.1.361.154.011.769 Triliun. Ini berarti belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp.7.414.240.206.00 Miliar.
Perubahan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 terdiri dari belanja operasi semula sebesar Rp.887.957.208.526 Miliar direncanakan meningkat menjadi Rp.933.956.241.162 Miliar yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp.45.999.032.636 Miliar.
Belanja modal tahun 2022 yang semula diproyeksikan sebesar Rp.239.663.571.077 miliar. Pada APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan menjadi Rp.229.065.009.915 miliar. Dengan demikian belanja modal mengalami penurunan sebesar Rp.8.598.561.162 miliar.
Belanja Tidak Terduga tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp.39.341.503.760 miliar. Pada APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan menjadi Rp.4.756.812.492 miliar. Dengan demikian belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar Rp.34.584.691.268 miliar. Sementara untuk Belanja Transfer tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar Rp.188.777.488.200 miliar. Pada APBD Perubahan tahun 2022 direncanakan tidak mengalami perubahan.
Perubahan Pembiayaan Daerah yang mana penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD tahun 2022 awalnya sebesar Rp.111.365.131.603 miliar yang berasal dari Silpa tahun lalu dan penerimaan pinjaman daerah sementara berkurang menjadi Rp.101.739.507.050 miliar, dengan jumlah penurunan Rp.9.625.624.553 miliar.
Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD tahun 2022 semula sebesar Rp.89.990.000.000 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok hutan Pemda pada Bank Papua berubah menjadi Rp.104.696.666.668 miliar atau meningkat sebanyak Rp.14.706.666.668 miliar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pembiayaan Netto Perubahan APBD tahun 2022 adalah minus Rp.2.957.159.618 miliar.
“Akhirnya saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang dengan tekun mengikuti penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari tahun 2022,” tutup Budoyo.(PS-01)