MANOKWARI, PapuaStar.com-Fahsarkan TNI-AL Manokwari lakukan Press Release Pemusnahan barang bukti Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 16 Koli atau 309 liter, langsung dipimpin oleh Lantamal XIV Fasharkan Manokwari bersama Satgas Bais TNI, di Fahsarkan TNI-AL, Jln. Kapten Yugoharto No. 1, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari- Provinsi Papua Barat, Kamis(03/07/2025).
“Kafahsarkan Manokwari Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr Hanla, selaku Kepala Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) TNI-AL Manokwari menuturkan, mengenai kasus penggagalan miras jenis cap tikus sebanyak 309 liter di Pelabuhan Umum Manokwari oleh Tim Pengamanan Pelabuhan Fasharkan Manokwari bersama Satgas BAIS TNI,”ucapnya.
Selanjutnya terkait kasus penggagalan miras jenis cap tikus sebanyak 309 liter di Pelabuhan Umum Manokwari pada hari Minggu.
“Dikatakan kafahsarkan Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr.,Hanla. menjelaskan, bahwa Tim Pengamanan Pelabuhan Fasharkan Manokwari bersama Satgas BAIS TNI. Penangkapan ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kamtibmas di Kabupaten Manokwari,”bebernya.
Dikatakan Kafahsarkan adanya penangkapan miras jenis cap tikus yang dibawa menggunakan KM. Sinabung dari Pelabuhan Bitung oleh tim pengamanan pelabuhan Fasharkan Manokwari bersama Satgas BAIS TNI, merupakan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas maupun kejahatan lainnya yang dipicu akibat mengonsumsi miras.
“Penangkapan miras jenis cap tikus merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Manokwari serta sebagai upaya menyelamatkan generasi muda, dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka,”tutur Kafahsarkan Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr.,Hanla.
Dalam pelaksanaan tugas, Tim Pengamanan Pelabuhan Fasharkan Manokwari bertugas memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang serta melaksanakan pemantauan terhadap setiap adanya barang ilegal yang masuk ke Kabupaten Manokwari.
“Setelah itu kafahsarkan ceritakan kronologi Penangkapan miras jenis cap tikus, berawal saat Tim Pengamanan Pelabuhan Fasharkan Manokwari, bersama Satgas BAIS TNI mencurigai barang yang diturunkan dari KM. Sinabung yang dibawa oleh buruh bagasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang mencurigakan sebanyak sebanyak 16 koli berupa:
1) 8 buah kardus,
2) 1 buah koper,
3) 4 buah tas jinjing, dan
4) 2 buah tas ransel,
Ditemukan barang tersebut berisi miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol plastik,” ucapnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Fasharkan Manokwari setelah dilihat jumlah barang bukti, ternyata ada:
1) Botol 1500 ml: 129 botol
2) Botol 600 ml: 29 botol
3) Plastik 5 liter: 16 kantong
4) Plastik 10 liter: 1 kantong total keseluruhan: 309 liter.
“Sampai dengan saat ini, belum ditemukan pemilik barang miras yang dikirim menggunakan KM. Sinabung dari Pelabuhan Bitung menuju Manokwari. Lantamal IV dalam hal ini Fasharkan Manokwari akan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan terhadap masuknya barang ilegal di Kabupaten Manokwari,” tukas Kafahsarkan Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr.,Hanla.
Kami juga meminta dukungan dan sinergitas dari seluruh instansi terkait sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Manokwari yang aman, nyaman, dan terbebas dari ketergantungan terhadap miras yang dapat merusak generasi muda.
“Saat ini, barang bukti telah diamankan di Fasharkan Manokwari dan setelah ini dilakukan pemusnahan barang bukti,” jelas Kafahsarkan Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr.,Hanla.
Sementara itu Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd. mengatakan,terkait dengan hal ini, pada hari ini Bapak Kafasharkan telah melaksanakan konferensi pers dan setelah kegiatan tersebut, barang bukti ini akan langsung dimusnahkan. Menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan media mengenai proses penyelidikan, dapat kami sampaikan bahwa apabila terdapat laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, maka akan segera ditindaklanjuti. Namun, apabila tidak ada laporan yang masuk, maka tidak dapat dilakukan proses lebih lanjut.
“Penyelidikan tetap akan dilaksanakan. Seperti yang telah disampaikan dalam konferensi pers, pelaku dari kasus ini belum diketahui, dan barang bukti, itu sering terjadi di pelabuhan dan di laut, ketika bagian pengamanan melihat sangat mencurigakan pemilik BB tidak mau bertanggung jawab,yang ada saat ini pun tidak bertuan,” terangnya.
Upaya-upaya pemberantasan tetap dilakukan oleh jajaran narkoba, baik dari Polresta Manokwari maupun dari Polda Papua Barat.
“Pengembangan kasus juga terus dilakukan oleh Kasat Narkoba bersama para penyidik. Bahkan, investigasi tidak hanya difokuskan pada pihak luar, namun juga dilakukan secara internal,” terang Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd.
Apabila rekan-rekan media ingin mendapatkan informasi lebih lengkap, dapat langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba. Beberapa waktu lalu juga telah terjadi beberapa pengungkapan kasus di wilayah Kabupaten Manokwari.
“Selain itu kita patut memberikan apresiasi kepada Bapak Kafasharkan Manokwari beserta jajarannya yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran minuman keras ilegal yang masuk dari luar dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini juga merupakan hasil kerja sama yang baik dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tiga Laut,” ungkap Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd.
Saat kapal masuk, pengawasan dilakukan secara bersama-sama antara TNI Angkatan Laut, BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya di pelabuhan maupun bandara.
“Kerjasama dan kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak seperti Kepolisian, KSOP, Pelindo, Bea Cukai, TNI dan BAIS. Mereka semua secara aktif dan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur laut, ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Manokwari.
“Harapannya, ke depan kerja sama ini terus berlanjut secara berkesinambungan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas wilayah,” paparnya.
Operasi ini bersifat rutin tidak hanya di even – even besar, takutnya kalau hanya di periodik seperti itu nanti hari – hari biasa kemungkinan akab tambah banyak yang masuk.
“Diharapkan sinergisitas ini perlu ditingkatkan, dapat atau tidak dapat pengamanan adalah menjadi tanggung jawab kita semua,” tandas Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd.
Setelah itu, dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus oleh Lantamal XIV Fasharkan Manokwari bersama Satgas Bais TNI.
Turut hadir dalam Pemusnahan barang bukti adalah: Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, M.Tr.,Hanla. (Kafasharkan Manokwari), Kompol Agustina Sineri, S.Pd. (Wakapolresta Manokwari), Mayor Laut (P) Yudik Fujiyanto, S.T.,M.Tr.,Opsla. (Komandan KRI Dorang – 874), Mayor Laut (T) Gunawan Subiyaktono, S.T. (Kabeng Mes Fasharkan Manokwari).
Mayor Inf Arif (Pasintel Kodim 1801/Manokwari), Kapten Panjaitan (Dansub Satgas Bais TNI), AKP Hani Salamena (Kapolsek Kota Manokwari), Ardiansyah (Hakim Pengadilan Negeri Manokwari), Yusuf (Kepala PT. Pelni Cabang Manokwari), Nugroho (Kasi P2 Kantor Bea Cukai Manokwari).(PS-08).