Ini Daftar Nama dan Jabatan Yang Dilantik Pj.Gubernur Papua Barat

oleh -19626 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si, melantik atau merotasi 11 pejabat eselon Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, pejabat yang diperpanjang masa jabatannya, Administrator, serta pemberhentian 3 pejabat, di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Jumat (31/03/2023).

Caption Foto : Pejabat Yang di Lantik/ PapuaStar.com (PS-08)

  Ini 11 Nama dan Jabatan Pejabat Utama yang dilantik adalah : 

  1. Reymond Yap menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten 3 Setda Papua Barat.
  2. Dr. Ir. R. M. Thamrin Payapo menjabat sebagai Kepala Dinas Kesbangpol Papua Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus Papua Barat.
  3. Abdul Latief Suaeri menjabat sebagai Asisten 3 Setda Papua Barat yang sebelumnya menjabat Kepala Lingkungan hidup dan Pertanahan Papua Barat.
  4. Barnabas Dowansiba menjabat sebagai kepala Dinas kearsipan dan perpustakaan Papua Barat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
  5. Abdul Fatah menjabat sebagai Asisten 3 Setda Papua Barat yang membidangi Administrasi Umum Yang sebelumnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat.
  6. Enos Aronggear sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas BPKAD Papua Barat.
  7. Neles Dowansiba jabat kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD Papua Barat.
  8. Barnabas Dowansiba menjabat sebagai kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat yang sebelumnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat.
  9. Supriyatna Djalimun menjabat sebagai kepala Dinas DPM PTSP Papua Barat sebelumnya Kepala Biro Organisasi Papua Barat 
  10. Wempi Mandacan sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat.
  11. Eduard Towansiba menjabat sebagai staf ahli pemerintahan umum dan otsus Papua Barat yang sebelumnya menjabat Kabiro Kesra Papua Barat.

Sedangkan 2 jabatan yang diperpanjang masa jabatannya yakni  : 

  1. Jacob Fonataba masih tetap menjadi kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat
  2. Niko Untung Tike masih tetap menjabat sebagai staf Ahli ekonomi pembangunan Setda Papua Barat.

Untuk 3 Pejabat administrator diantaranya :

1.Jemi Pigome sebagai Plt. Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat.

2. Dirsia Natalia sebagai Plt. Karo Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat.

3. Juliana A Maitimu sebagai Plt. Karo Umum Setda Papua Barat.

Selain itu, telah memberhentikan 3 kepala dinas yakni :

1. Stepanus Selang di Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat.

2. Sugiyono di Inspektorat Papua Barat.

3. Origenes Ijie di Biro Administrasi umum Papua Barat.

 

Caption Foto : Foto Bersama PJ.Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si, Forkopimda Papua Barat dan Para Pejabat yang dilantik/ PapuaStar.com (PS-08)

Sementara itu, PJ.Gubernur Papua Barat Komjen Pol Purn Drs.Paulus Waterpauw M.Si menuturkan dengan semangat untuk meletakan dasar, melalui restrukturisasi dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran, regenerasi dan kaderisasi, pembinaan karier, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta upaya peningkatan kinerja aparatur.

“Perlu diketahui bersama, bahwa sejak di beri kepercayaan oleh bapak presiden dan bapak mendagri menjadi penjabat Gubernur Papua Barat, ini kali kedua saya melakukan rotasi pegawai, setelah sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022 dan 31 Maret 2023,” terang mantan Kapolda Papua Barat.

Pelantikan hari ini dilaksanakan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang, setelah dilakukan uji kompetensi dan evaluasi kinerja oleh tim yang beranggotakan 5 orang. dua orang dari internal dan 3 orang dari eksternal.

Kami juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (Nomor: B1234/Jp.00.01/03/2023, Tanggal 30 Maret 2023), dan telah mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri. 

Perlu diketahui, terdapat 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang hingga 13 sampai dengan 14 tahun menduduki jabatan yang sama.

Karena itu, regenerasi dan kaderisasi mutlak dibutuhkan dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah yang sehat dan professional.

“Apa yang saya lakukan selaku pj gubernur tentu sesuai dengan kewenangan yang diatur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), 6 sesuai 3 hal penting dalam hal membina kepegawaian yaitu: 1) prosedural; 2) substansi; dan 3) kewenangan.

Dalam hal pengisian jabatan baik jabatan politik maupun birokrasi pemerintahan yang ada semua tentu dibatasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Berdasarkan surat nomor B-245/KASN/1/2019 tertanggal 18 JANUARI 2019 yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah.

Perihal pelaksanaan ketentuan pasal 117 undangundang nomor 5 TAHUN 2014 tentang aparatur sipil negara.

Pada Pasal 117 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyebutkan : Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.

Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

Selaku Penjabat Gubernur, apa yang saya lakukan saat ini adalah untuk menyelamatkan pemerintahan dari pelanggaran aturan manajemen ASN. (Kinerja saya selaku Penjabat Gubernur juga dievaluasi setiap 3 bulan sekali oleh Mendagri.

Perlunya evaluasi demi pencapaian target kinerja aparatur yang terukur dan berdampak, sehingga penyelenggara negera di Papua Barat bisa bekerja lebih baik, lebih efektif, dan terukur, yang pada gilirannya diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan berdampak pada kesejahteraan.

Harapan Saya, Provinsi Papua Barat bisa menjadi rule model pemerintahan otonomi khusus di tanah Papua. (penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan kedamaian. Dan semua itu bisa terwujud tergantung pada siapa penyelenggara negaranya. 

15 Orang yang dilantik terdiri dari : 12 orang pada jabatan eselon 2 dan 3 orang pada jabatan eselon 3, yang saya lantik pada hari ini menggambarkan potret harmoni kebhinekaan kita sebagai bangsa Indonesia yang besar.

“Ada yang berasal dari Sulawesi, Jawa, Maluku, dan Bali. yang dari Tanah Papua : berasal dari Serui, Fakfak, Paniai dan Orang Asli Arfak. Demikian juga ada pemeluk agama Kristen, Katolik, Islam dan Hindu.

Perlu saya tegaskan kepada para pejabat yang telah saya lantik, agar segera lakukan serah terima jabatan dalam tempo yang sesingkatsingkatnya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera juga dijalankan dengan semangat kerja yang baru. 

Selanjutnya, kata Waterpauw, untuk mengefektifkan kerja-kerja birokrasi pelayanan agar berlangsung secara cepat, kepada PLT. Kepala BPKAD agar segera dibuat SOP (Standar Operasional Prosedur) proses 15 pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) hingga terbit (SP2D) Surat Perintah Pencairan Dana.

Demikian pula dibuat target kinerja per orang yang ditugaskan dalam penyelesaian SPM hingga terbit SP2D (per hari). Serta kepada perangkat daerah lainnya agar dibuat SOP untuk mengajukan tagihan. 

Terhitung sejak terbit (BAP) Berita Acara Pembayaran sampai dengan terbit (SPM) Surat Perintah Membayar agar bisa dilakukan secara cepat. Jangan di tumpuk-tumpuk, didiamkan dan di persulit, 

Diharapkan, agar proses cepat dan bisa di percepat penyerapan anggaran. dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan cepat.

Saya perlu menegaskan kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, jabatan merupakan amanah yang diberi kepercayaan oleh pimpinan, karena itu jagalah kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Harus taat azas dan loyal kepada pimpinan (siapapun dia), anda wajib patuh. patuh juga terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sebagaimana telah ditanda tangani pakta integritas dan kontrak kinerja yang tadi telah dibacakan, maka dilaksanakan juga bertanggung jawab atas amanah yang diberikan,” tandas Paulus Waterpauw.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *