MANOKWARI, PapuaStar.com – 13 Orang tergabung dalam Tim Kuri Wamesa Anggota DPR Papua Barat dan anggota Jalur Otsus, di sambut secara adat oleh LMA dan Pemerintah daerah Teluk Wondama, di pelabuhan Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Minggu 22 Agustus 2021 tengah malam.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun menuturkan, kami datang terkait dengan sosialisasi atau mendengarkan pendapat dari masyarakat adat dan pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dengan rencana peraturan pemerintah, kaitannya dengan UU nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan Otonomi khusus Papua.
“Direncanakan pelaksanaannya di gedung sasana karya Pemerintah Teluk Wondama, yang nantinya akan dihadiri oleh eksekutif dalam hal ini Pemda Wondama kemudian masyarakat adat,” tuturnya kepada PapuaStar.com, melalui telepon selulernya, Minggu (23/08/2021).
Lebih lanjut Saleh Siknun menjelaskan, kegiatan akan dihadiri keterwakilan dari masyarakat, ada tokoh masyarakat, toko adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, semoga mereka semua bisa hadir.
“Dikatakan, pertemuan ini untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) karena aturannya 90 hari setelah penetapan UU Otsus, maka akan dibuatkan RPP,” jelasnya.
Karena ini semua kaitannya juga dengan kesehatan, pendidikan dan terkait dengan pengangkatan anggota DPR Kabupaten jalur Otsus.
“Sesuai dengan UU Otonomi khusus nomor 2 tahun 2021, penghitungannya 20 persen dari jumlah kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” terang Wakil Ketua II DPR-PB.
Ia mencontohkan, jika ada 20 orang anggota DPR, maka yang dari jalur Otsus ada 4 orang. Atau seperempat dari jumlah anggota DPR yang ada,” paparnya.
“Diharapkan dalam pertemuan ini akan menambah masukkan dari masyarakat untuk usulan RPP pengangkatan anggota DPR jalur Otsus, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta adanya regulasi-regulasi yang dapat meringankan masyarakat Papua,” tutup Saleh Siknun.(PS-08)