FAK-FAK, PapuaStar.com – Hasil pengembangan 3 tersangka baru kasus Pembakaran THM Double O Sorong diamankan saat akan Menuju Kabupaten Tual / Maluku dengan menggunakan KM.Tidar yang sedang sandar di Pelabuhan Kabupaten Fakfak.
Pada hari Minggu 30 Januari 2022 tim gabungan Polda Papua Barat dan Sorong kota berhasil menangkap salah satu DPO dengan inisial HT, dari pelaku HT Penyidik melakukan pengembangan, sehingga mendapatkan 3 nama pelaku baru kasus pembakaran THM Double O kota Sorong.
Yang diduga akan melarikan diri menggunakan Kapal KM Tidar rute Sorong ke kabupaten Tual, Maluku, ke 3 pelaku tersebut berhasil di Ringkus Anggota Polres Fakfak saat Tiba di Pelabuhan Fakfak, Minggu 30 Januari 2022 malam.
Tim gabungan Polda Papua Barat dan sorong kota telah berkoordinasi dengan Polres Fakfak, sehingga ke 3 pelaku tersebut dibawa ke polres Sorong kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, adanya penangkapan terhadap 3 orang pelaku hasil pengembangan Kasus Pembakaran THM Double O kota Sorong di pelabuhan Kota Fakfak.
“Adapun inisial pelaku yang berhasil diamankan Dipelabuhan Kota Fakfak yaitu inisial E (perusakan dan pembakaran THM double O), OB (perusakan mobil dan perusakan diskotek double O) dan ZM Alias D (perusak diskotek double O), ke 3 pelaku tersebut berhasil di amankan hari minggu (30/1) sekitar pukul 23.00 Wit di pelabuhan Fak-fak saat diatas Kapal,” ungkap Adam Erwindi, di Polres Sorong Kota, Senin (31/01/2022)
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO dan akan di lakukan pengembangan yang tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya selain DPO saat ini.(rls/PS-08)