Aronggear Janji Belanja APBD Papua Barat Akan Capai 78 Persen

oleh -153 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Realisasi belanja pemerintah provinsi Papua Barat dari APBD tahun 2021 rupanya belum memenuhi target. Hal ini sempat menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum lama ini.

Kondisi tersebut diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Papua Barat, Enos Aronggear yang di jumpai awak media pada Kamis, (25/11/2021) tengah malam, usai mengikuti paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari.

Aronggear menjelaskan, meski realisasi belanja APBD masih belum memenuhi target, namun hingga akhir November tahun 2021 mendatang, kondisi tersebut diprediksi akan mengalami perubahan yang siginifikan. Optimisme ini didasari oleh adanya permintaan anggaran dari pemerintah provinsi Papua Barat ke pemerintah pusat untuk pencairan tahap ketiga. Aronggear berharap, pemerintah pusat segera merealisasikan permintaan anggaran tersebut.

“Kalau belanja memang masih dibawah, baru sekitar 63 persen. Namun sekarang ini lagi banjir, bahkan kita sudah melakukan permintaan anggaran tahap tiga dari pusat ke daerah. Semoga dalam Minggu ini pemerintah pusat bisa memproses pencairan dana tahap tiga itu,” ungkap Enos.

Saat dicecar awak media, Enos mengatakan pihaknya memprediksi realisasi belanja APBD akan mencapai 78 persen di akhir bulan November tahun 2021 ini.”Kalau realisasi belanja hingga akhir November diperkirakan bisa mencapai 78 persen,” sambungnya.

Minimnya realisasi belanja APBD di provinsi Papua Barat rupanya disebabkan oleh keterlambatan pelaksanaan program kerja di setiap OPD, sehingga berdampak pada minimnya permintaan anggaran ke kas daerah.

“Sebenarnya bukan karena kesengajaan, tetapi lebih kepada teknis pelaksanaan di masing-masing OPD kapan dia memulai pekerjaan itu,” tutupnya.

Meski pada realisasi pendapatan masih menjadi sorotan pemerintah pusat, namun diketahui hingga dipenghujung bulan November ini, realisasi pendapatan sudah berada pada posisi 70 persen.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *