MANOKWARI, PapuaStar.com – Komisi IV DPR Papua Barat menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat, di Aston Niu Manokwari, Senin (28/11/2022).
Ketua Komisi IV DPR Papua Barat, Ortiz Fernando Sagrim menuturkan, dalam pertemuan rapat ini yang dibahas Dua agenda yaitu : Pertama, mengecek kembali realisasi program 2022. Kedua, bagaimana rencana program 2023 yang telah dimasukkan serta rencana program kerja dan anggaran 2023 dalam KUA-PPAS.
Komisi IV yang membidangi infrastruktur ini, mengundang PUPR Papua Barat rapat kerja hari ini adalah pembahasan antara komisi dan mitra. Karena PUPR bertanggungjawab mengelola infrastruktur dan serapan dana yang cukup besar,” tuturnya kepada PapuaStar.com usai hearing, di lantai 4 Aston Niu Manokwari Hotel Senin (28/11/2022).
Untuk itu, dalam bentuk fungsi kontrol DPR mengingatkan setiap OPD yang bermitra dengan Komisi IV DPR Papua Barat.
“Kami menemukan PUPR Papua Barat masih ada banyak realisasi di setiap bidang belum maksimal, sedangkan batas akhir tahun anggaran sampai 14 Desember 2022,” ucap legislator muda dari Partai Golkar.
Perlu diketahui, Semua bidang di PUPR belum mencapai 100%, rata-rata 67% – 68% untuk pekerjaan fisik hampir selesai 100%.
Untuk Realisasi pencairan keuangan pekerjaan PUPR mengalami kendala, kini mencapai 98 persen. Tetapi untuk pekerjaan Fisik hampir 100 persen sudah selesai.
Lebih lanjut Ortiz Sagrim mengatakan, dalam realisasi keuangan itu menggunakan sistem antri, karena semua dinas masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, PUPR alami kendala salah satunya adalah banyak kontraktor kadang mereka lebih mendahului pekerjaan APBN ketimbang APBD provinsi seharusnya belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya APBD perubahan dan APBD provinsi itu bisa dikerjakan nanti setelah ada peluncuran dana.
Ortiz Fernando Sagrim mengapresiasi kinerja Plt kepala dinas PUPR Yohanes Momot dengan tegas menyatakan untuk kali ini sudah tidak ada lagi peluncuran dana.
“Habis ya habis kecuali pembangunan kantor DPR dan MRP Papua Barat ini yang perlu diseriusin, harus ada multi year sehingga nanti ada payung hukumnya sebuah perjanjian yang ditandatangani bersama Gubernur dan pimpinan DPR Papua Barat,” terangnya.
Dikatakan Sagrim, seharusnya kontrak-kontrak pekerjaan yang besar itu didahului awal tahun, agar supaya mempunyai cukup waktu yang panjang sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua Komisi IV DPR Papua Barat berharap kepada semua dinas yang ada di Pemerintahan Papua Barat harus belajar dari pengalaman yang sudah ada, terutama menjadi kendala utama hingga berdampak menjadi hambatan, maka perlu mengevaluasi agar tidak terulang lagi,” tandas Ortiz Sagrim.(PS-08)