Bapemperda DPR-PB Temui Dewan Kehormatan MRPB Bahas Draf Raperdasi

oleh -181 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Digelar Rapat Kerja Badan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, dipimpin langsung Sekretaris Dewan Kehormatan Anthon H. Rumbruren bersama Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Karel Murafer, dalam penyusunan kode etik dan peraturan daerah serta surat masuk dari kelompok masyarakat adat, perempuan dan agama, di kantor MRP-PB, Rabu (07/07/2021)

Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Karel Murafer mengatakan, dalam rapat bersama Dewan kehormatan MRP-PB membicarakan tentang draf rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang tata cara pemilihan anggota MRP-PB.

Dalam rapat koordinasi ini kami di Bapemperda diberikan masukkan dan saran, sehingga selaku ketua bapemperda nanti pada saat pembahasan perdasi kita perhatikan saran, masukkan serta usul yang di sampaikan MRP-PB,” tutur Karel Murafer usai pertemuan bersama MRP-PB, di ruang rapat MRP-PB, Rabu (07/07/2021).

Lebih lanjut Karel menjelaskan, MRP-PB usulkan dalam substansi isi pembahasan mereka mengharapkan kalau bisa seleksi anggota MRP dimulai dari tingkat pendidikan mulai dari SLTA sampai sarjana tidak memakai ijasa SD, dan dalam seleksi nanti kalau bisa tahun berikutnya visi misi ditiadakan, karena mereka ini independen, berbeda dengan pemilihan Bupati dan Gubernur.

Menurut mereka, itu merupakan point-point kursial yang disampaikan, kemudian untuk rekrutmen baik dari perwakilan tokoh adat, perempuan maupun agama diharapkan hanya wilayah Domberai dan bomberay tidak boleh lagi ada wilayah Saireri, Lapago, Meepago, Mamta, Ha-Anin,” terang mantan Wakil Bupati Maybrat ini.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan Anthon H. Rumbruren mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksnakan Dewan kehormatan MRP-PB bersama ketua Bapemperda membicarakan terkait tugas dan fungsi MRP-PB, salah satunya memberikan pertimbangan atau persetujuan terhadap beberapa regulasi rancangan perdasi dan perdasus yang sudah disampaikan oleh bapemperda.

Diharap melalaui rapat koordinasi ini, masukan-masukan yang sudah disampaikan dan saran, serta pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan baik di tingkat eksekutif dan legislatif, mengenai produk-produk hukum yang sudah di godok Bapemperda terkait tentang hak-hak dasar orang asli Papua perlu diperhatikan, revisi terbatas, perdasi rekrutmen anggota MPR,” kata Anthon Rumbruren.

Ia menambahkan, perlu ada rapat sinkronisasi menyangkut rekrutmen ini segera dilakukan antara DPR dengan MRP kedepan.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *