MANOKWARI, PapuaStar.com – Pasca bentrok dengan aparat kepolisian belum lama ini, warga komplek Fanindi Pantai akhirnya memenuhi undangan Kapolresta Manokwari, untuk audiens terkait kamtibmas.
Dalam pertemuan itu hadir Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kasat Sabhara.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB. Simangunsong menegaskan bahwa aksi anarkis dan pemalangan jalan sangat berdampak buruk bagi masyarakat secara umum.
Agar tidak kembali terjadi, warga di komplek Fanindi Pantai jangan mudah di provokasi oleh oknum-oknum tertentu.
Berkaitan dengan aksi demo yang menyebabkan adanya tindak pidana makar, Kapolresta kembali menegaskan bahwa tidak dibenarkan secara hukum tindakan tersebut. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentunya konsekuensi bagi para terduga pelaku, harus bertanggungjawab dengan perbuatannya.
“Tindakan tegas yang diambil oleh petugas kepolisian adalah pilihan akhir. Agar tidak terjadi demikian, warga Fanindi Pantai harus memberikan kesan positif. Tidak juga mempekerjakan anak dibawah umur, dalam pengaturan arus lalulintas, karena tergolong eksploitasi,” beber Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB. Simangunsong, Kamis (20/7/2023).
Disamping itu, para Kasat yang hadir juga menitipkan sejumlah pesan kepada warga Fanindi Pantai.
Selanjutnya diskusi diwarnai dengan saling menanggapi dari warga Fanindi pantai yang hadir. Warga komplek Fanindi Pantai, akhirnya berkomitmen untuk mendukung pihak kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pertemuan tersebut Kapolresta memberikan waktu hingga tanggal 27 Juli 2023, untuk menyerahkan 2 orang terduga makar. Jika tidak, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan represif.
Kombes Pol. RB. Simangunsong juga berjanji akan melakukan survey untuk membangun pondok jualan pinang, melalui program Polresta Manokwari Peduli.
Selain itu anak yang putus sekolah akan diakomodir untuk mengikut Paket A di Rumbay Koteka Binaan Polda Papua Barat. Sembari berkoordinasi dengan anggota BP3OKP Papua Barat Irene Manibuy, berkaitan dengan biaya pendidikan anak-anak tersebut.(PS-01/rls)