BPJS Kesehatan dan Pemda Perkuat Peningkatan cakupan kepesertaan dan Keaktifan Peserta Manokwari

oleh -88 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat sinergi bersama BPJS
Kesehatan dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dibahas melalui Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta yang
diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Senin (21/09/2026) di Manokwari.

Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi bagi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk membahas langkah strategis dalam memperluas kepesertaan
sekaligus mempertahankan status aktif peserta JKN.

Forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan guna mendukung keberlanjutan Program JKN di Kabupaten Manokwari.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., M.H., menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan capaian kepesertaan JKN sekaligus mendorong peningkatan secara berkelanjutan.

Dukungan terhadap pembiayaan kepesertaan serta koordinasi bersama BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal.

“Harapan kami, pertemuan hari ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Manokwari, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang maksimal dengan dukungan pembiayaan pemerintah,” ujar Hermus.

Hermus menambahkan bahwa kolaborasi dan inovasi bersama BPJS Kesehatan perlu terus dikembangkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas.

Menurutnya, BPJS Kesehatan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam
memperluas manfaat jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“BPJS Kesehatan adalah mitra strategis Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala pembiayaan.

Pemenuhan jaminan kesehatan bukan
sekadar program, tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Hermus.

Selain membahas cakupan kepesertaan, forum tersebut turut menyoroti pencapaian target dan pemenuhan kesepakatan bersama guna mendukung efektivitas penyelenggaraan Program JKN.

Berbagai strategi penguatan kepesertaan dan pelayanan juga dibahas sebagai bagian dari persiapan peningkatan kualitas layanan pada tahun 2027. Hermus juga menegaskan pentingnya memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan tanpa dibebani iur biaya tambahan.

Menurutnya, perlindungan peserta harus menjadi perhatian bersama, baik dalam pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan.

“Peserta JKN tidak boleh dibebani iur biaya tambahan untuk pelayanan yang menjadi haknya sesuai ketentuan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas rujukan, tanpa terbebani biaya di luar ketentuan,” tegas Hermus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *