JAKARTA, PapuaStar.com- dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Health memberikan apresiasi kepada 110 bisnis. Agen yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam program JKN.
Melalui penghargaan yang berjudul Satya JKN Award 2025, kesehatan BPJS menekankan bahwa badan bisnis memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayar Enuran JKN untuk semua karyawan.
Itu Kepatuhan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga ada kekhawatiran dan komitmen badan bisnis dalam melindungi kesehatan pekerja dan mendukung substitusi program sosial.
“Perlindungan Kesehatan Karyawan adalah fasil font perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas dan membentuk loyalitas Kepada perusahaan.
Ini adalah makna kepatuhan dengan program JKN, bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral tentang kesejahteraan bersama,” Ujar Direktur Jenderal Kesehatan BPJS, GHUFRON MUKTI, Selasa (14/10).
Ghufron menilai, keterlibatan upaya dalam program JKN juga merupakan elemen penting dalam menciptakan cakupan kesehatan universal (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta dari program JKN telah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari populasi. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta adalah segmen karyawan Penerima Upah (PPU) yang terdiri dari karyawan di sektor publik dan swasta.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa badan bisnis memiliki peran dalam menciptakan kesehatan universal dan mempertahankan kesinambungan program JKN melalui kepatuhan untuk mendaftar dan mengurutkan iuran untuk semua karyawannya,” tambah Ghufron.
Itu menambah, setiap karyawan memiliki hak untuk mencari perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses ke layanan medis ketika diambil.
Di sisi lain, entitas bisnis memiliki kewajiban untuk memenuhi hak dengan mendaftarkan semua karyawan dan anggota keluarganya, dan membesarkan iuran secara teratur.
Oleh karena itu, kesehatan BPJS terus mendorong dan mengundang upaya untuk mengaktifkan memastikan bahwa semua karyawannya dilindungi dalam program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta komitmen dalam menjaga kesejahteraan karyawannya.
“Kami percaya, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia upaya, dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan perlindungan kesehatan yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan untuk semua orang,” tutupnya.
Dalam proses evaluasi, BPJS kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan Dewan Penggunaan untuk memastikan objektivitas dan transparansi. Ada beberapa indikator pada evaluasi kepatuhan pendaftaran karyawan, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi penegakan elektronik (Edabu) dan kontribusi dalam program donasi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Komunitas, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan apresiasi yang diberikan sebagai keadaan penegasan entitas bisnis yang berjuang yang menyediakan kemakmuran bagi karyawan.
Ini menyebutkan komitmen dan konsistensi tubuh bisnis sangat dibutuhkan untuk membuat program JKN yang lebih kuat.
“Komitmen ini juga merupakan mandat dari undang-undang kebijakan 1945 yang dimiliki setiap orang untuk Jaminan Sosial. Melalui kepatuhan dengan, mendukung program JKN dan akses UHC menjadi bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang untuk entitas bisnis untuk menjadi produktif,” Cak Imin berkata.
Sebagai gerakan untuk pergi ke Indonesia yang kuat, Satya JKN menjadi konsolidasi kepatuhan tubuh bisnis yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor.
Untuk itu, ia mengundang seluruh pihak untuk memastikan bahwa program perlindungan sosial terintegrasi dan berhasil menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat.
Direktur Hukum Hukum Jaksa Penuntut ARMIC SMIC ARMIC ARM REPUBLIK INDONESIA, Rudi Irmawan mengatakan keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah tetapi ada partisi aktif dari badan bisnis melalui kepatuhan.
Berkomitmen. Ini menjelaskan sebagai bagian dari implementasi program di bidang hukum, itu berkomitmen untuk selalu mendukung keberhasilan program JKN.
“Kami dengan BPJS Health terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan melalui langkah-langkah hukum yang bersifat preventif, represif, non-litigasi dan litigasi.
Kami juga memohon seluruh badan bisnis tidak hanya untuk mematuhi kewajiban hukum tetapi membuat kepatuhan sebagai budaya perusahaan,” Rudia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Makim di RI, Cris Kuntadi menekankan bahwa ia terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan karyawan formal dan informal memiliki perlindungan yang memenuhi syarat. Ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi lapangan kerja nasional untuk mengembangkan adaptif, inklusif dan kredensial sistem ketenagakerjaan nasional.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dengan semua karyawan di Indonesia dapat melindungi jaminan sosial.
Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak untuk terus mempertahankan program umum program JKN, melalui perluasan cakupan perlindungan. Mari kita terus membangunkan ekosistem kerja yang sehat, kompetitif, dan sosial,” kata Cris.
Sementara itu, Deputi III dari bidang pemberdayaan manusia, budaya dan pemberdayaan staf staf staf staf, Syska Hutagalung berterima kasih atas upaya semua pihak dalam mendukung program JKN.
Menurutnya, implementasi program JKN adalah salah satu komponen yang dibuat sehingga semua pihak memiliki kepedulian besar terhadap sistem jaminan sosial nasional.
“Meskipun ada banyak tantangan, kami berkomitmen untuk mengendalikan sampai program JKN berjalan dengan baik. Kami juga mendorong BPJS untuk berdamai untuk memaksimalkan sumber daya yang diberikan layanan kepada para peserta dapat terus meningkatkan,” tandas Sysca.
Post Views: 43