MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Melakukan pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pakta Integritas pengelolaan aset daerah, di Ruang Kerja Bupati Manokwari, Rabu (02/06/2021).
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, KPK lebih banyak berbicara tentang Pakta integritas terkait Pengelolaan aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga atau orang-orang yang sebenarnya tidak pantas untuk menguasai.
Sehingga penandatangan pakta integritas saya bersama dengan wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo hari ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah di kabupaten Manokwari dapat dilaksanakan secara aman dan tertib tanpa merugikan keuangan negara,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (02/06/2021).
Menurutnya, hal ini untuk memastikan aspek efisiensi dari pengelolaan aset daerah kita, supaya kemudian hari tidak lagi ada aset-aset kita yang kemudian di kasih kepada pihak ketiga, sehingga tiap tahun kita tidak anggarkan hal yang sama.
Misalnya kendaraan, ada banyak yang dikuasai oleh oknum-oknum pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Manokwari, selain kendaraan ada juga tanah yang sudah diadakan oleh pemerintah namun di kuasai dan diambil alih oknum-oknum masyarakat,” terang mantan ketua KNPI Papua Barat Dua Periode ini.
Dari sisi keamanannya supaya aset-aset pemerintah Kabupaten Manokwari bisa di amankan dengan baik dan juga dipastikan tidak di kuasai oleh ASN secara berlebihan.
Untuk jumlah kendaraan yang di pegang oleh oknum-oknum Pensiunan ASN Pemkab Manokwari, masih di inventarisasi oleh BPKAD kabupaten Manokwari, sehingga jumlahnya belum kami tau pastinya ada berapa banyak,” jelasnya.
Dikatakan, dalam Minggu ini juga jumlah keseluruhan data aset kita, baik yang bergerak dan tidak bergerak akan diumumkan.
Sedangkan untuk tanah aset daerah, akan di rekonsiliasi aset tetap dilakukan agar dapat dipastikan tidak ada duplikat dalam kepemilikan aset tanah,” ucap Hermus Indou.
Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat wilayah V KPK Dian Patria menuturkan, pembiaran penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak berakibat pemborosan dan potensi merugikan keuangan negara.
Permasalahan ini sudah cukup lama tanpa ada penyelesaian yang nyata. Negara harus hadir memberi solusi yang konkrit dengan pengambilalihan aset-aset milik pemda tersebut segera,” tegas Patria.
Terakhir, KPK mengingatkan pentingnya bagi anggota keluarga para pejabat yang ikut menikmati penggunaan aset negara agar ikut diberikan pemahaman.
Ia menambahkan, memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berdampak tidak baik bagi pendidikan kejujuran bagi keluarga dan keturunannya,” tandas Dian Patria.(PS-08)