Cegah Korupsi, Dinkes Bintuni Minta Kejati PB Kawal Pembangunan Rumah Sakit Babo

oleh -282 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Tekuk Bintuni melalui Dinas Kesehatan, akan membangun Rumah Sakit Pratama di Babo dengan nilai yang fantastis.

Pagu anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit sendiri berjumlah Rp.50 miliar. Sementara untuk prasarananya berkisar Rp.14 miliar lebih.

Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni meminta Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengawal penggunaan anggaran dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Tentu permintaan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati dan dengan pengawalan ini, permasalahan yang terjadi di lapangan sangat kecil terjadi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Frangky D. Mobilala, Rabu (02/8/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Teluk Bintuni ini dinilai sebagai upaya integritas dan kesadaran hukum aparatur di daerah terhadap proyek pembangunan strategis daerah, sekaligus membangun budaya hukum.

Ini jelas Siregar, menjadi entry meeting dan kedepan akan ada penandatanganan pakta integritas dan seterusnya dari pihak-pihak terkait, dalam konteks kita akan all out melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek yang akan dikerjakan.

“Ada kolaborasi yang harus dibangun antara Pemerintah Kabupaten dengan Insan Adhyaksa dalam konteks mempercepat pembangunan nasional dan daerah,” pungkas Harli Siregar.

Permintaan pengawalan dan pengamanan proses pembangunan rumah sakit Babo itu, disepakati oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *