Datangi KPU Manokwari DPC HANURA Hanya Berkonsultasi

oleh -306 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Pantauan media ini, DPC Partai HANURA Manokwari, tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari sekira pukul 16.16 WIT.

Tentu ini sudah menjadi konsekuensi dari setiap partai, yang mengajukan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif, sudah melebihi waktu.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena Rumaikew, menegaskan bahwa kedatangan DPC Partai HANURA tidak tepat waktu. Oleh sebab itu, tidak dibenarkan secara aturan, KPU menerima berkas pengajuan Bakal calon legislatif diluar kesepakatan waktu.

“Mereka datang sudah pukul 16.16 WIT. Jadi kami arahkan bertemu dengan Help Desk pencalonan. Mereka belum terdaftar, karena hujan jadi mereka terkendala datang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena Rumaikew, Kamis (11/5/2023).

Jika kondisi serupa kembali terjadi, maka KPU Manokwari komitmen dengan aturan yang berlaku. Bahkan dalam suasana duka.

“Kita sudah skors dan tetap pada aturan yang berlaku. Mereka janjinya besok. Sudah melewati jam, jadi kami tentu tidak terima dokumen,” ujar Ketua KPU Manokwari.

Berbeda dengan Ketua DPC HANURA Kabupaten Manokwari Richard Rumbarar. Ia mengaku, berkas 30 bakal calon sudah diterima oleh KPU Manokwari. Namun, ada beberapa perbaikan yang harus dilengkapi.

“Hanya sedikit ada perbaikan dan itu besok kita akan lengkapi,” ujar Richard.

Meski demikian, DPC Partai HANURA kabupaten Manokwari optimis akan raih 6 kursi, di DPRD Kabupaten Manokwari.

“Target kami 6 kursi di DPRD. Sebelumnya hanya 2 kursi. Petahana kami 2 orang, dan kembali maju,” beber Rumbarar.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *