KAIMANA, PapuaStar.com – Bertempat dilapangan apel polres kaimana hari ini Kamis 04 November 2021pukul 16.00 Wit telah dilangsungkan upacara pengukuhan jabatan perwira polri dilingkungan Polda Papua Barat Polres Kaimana, IPTU Stenly C. Lumantauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Kaimana kini dikukuhkan oleh Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta, S.I.K., M.H. menjabat sebagai Kapolsek Kaimana.
Dalam upacara pengukuhan ini turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cab. Kaimana Ny. Denick ketut Widiarta bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Kaimana, Wakapolres Kaimana KOMPOL Jems O. Tegai, S.I.K. , kabag Sumda Polres Kaimana AKP Yuli Purnanto, Kabag Perencanaan Polres Kaimana AKP Saharudin Suwandi, para pejabat utama dan perwira polres kaimana, serta para personil polres kaimana.
Kapolres Kaimana dalam arahannya menyampaikan selamat atas jabatan baru yang diterima IPTU Stenly C. Lumantauw sebagai Kapolsek Kaimana dan harapan Kapolres Kaimana selaku inspektur upacara kepada pejabat kapolsek yang baru saja dikukuhkan agar apa yang telah dilakukan oleh pejabat lama dan yang telah dilakukan selama ini sebagai Pelaksana harian Kapolsek Kaimana kiranya bisa lebih ditingkatkan kembali mengingat kedepan tantangan tugas yang diemban akan lebih berat dan dinamik, sehingga perlu adanya inisiatif, kreatif, inofasi serta dedikasi dalam pelaksanaan tugas guna menjawab tantangan tugas tersebut.
Disamping itu Kapolres Kaimana juga menyampaikan kepada pejabat baru agar segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan kenali juga ruang lingkup ditempat tugas yang baru, baik kepada para toga, tomas, todat dan tokoh pemuda, serta kenali adat istiadat dan karakteristik masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah tengah masyarakat.
Diakhir amanatnya Kapolres Kaimana menyampaikan kepada kapolsek agar dimasa pandemi ini kita semua diberikan tugas dan tanggung jawab untuk bagaimana kita bisa melakukan program vaksinasi kepada masyarakat terkhusus di kabupaten kaimana agar dapat terlaksana dengan baik. Upacara yang berlangsung kurang lebih satu jam ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar hingga usai pelaksanaan.(PS-08)