MANOKWARI, PapuaStar.com – Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono secara tegas mengatakan bahwa dirinya bersama jarang Polisi Lalu Lintas (Polantas) sama sekali tidak bangga ketika menilang masyarakat, sehingga masyarakat diminta agar disiplin Berlalu Lintas. Karena menurutnya penindakan hukum adalah alternatif terakhir jika upaya sosialisasi dan imbauan tidak dilaksanakan.
Hal ini dilontarkannya sehubungan dengan berlakunya tilang elektronik menggunakan kamera ETLE, yang kini terpasang di traffic light Haji Bauw Manokwari.
Meski sudah di lounching, namun tidak serta merta proses tilang dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami terkait dengan tilang elektronik ini, sehingga upaya sosialisasi masih dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan mendatang. Setelah dirasa cukup maka tidak ada toleransi lagi terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Sosialisasi yang saat ini dilaksanakan melalui pemberian surat peringatan tilang.
“Seminggu atau dua Minggu kami akan kembali melaksanakan sosialisasi secara masif terutama masyarakat yang melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Semoga kedepan sudah ada peningkatan dari masyarakat disaat itu kami mulai menilang,” ujar Raydian Kokrosono, Rabu (30/3/2022).
Direktur Lalu Lintas juga mengaku kalau upaya penindakan dan teguran yang secara terus menerus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Manokwari berhasil menekan jumlah pelanggaran Lalu Lintas menjadi berkurang.
“Sejak di lounching dan dilakukan penindakan oleh Kasat Lantas maka diketahui jumlah pelanggaran semakin menurun,” tambahnya.
Dicecar soal pelanggar yang tidak melunasi pembayarannya maka secara langsung akan dilakukan pemblokiran kendaraan, sehingga berdampak pada perpanjangan pajak kendaraan.
“Konsekuensinya ada pemblokiran kendaraan. Jadi saat membayar pajak kita tidak bisa perpanjang kendaraan,” (PS-01)