Distrik Tanah Rubuh Masuk Zona Merah Produksi Miras Terbanyak di Manokwari

oleh -147 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Upaya pemberantasan minuman keras lokal (Milo) di wilayah Kabupaten Manokwari, terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari. Sejumlah lokasi telah dipetakan, salah satunya yakni wilayah distrik Tanah Rubuh.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Resnarkoba Ipda Jhon Haulussy menyebut, Distrik Tanah Rubuh adalah salah satu wilayah yang masuk zona merah produksi miras terbanyak.

Hal itu sesuai hasil mapping bersama personel dilapangan dan stakholder terkait yang ada di Distrik Tanah Rubuh.

Haulussy mengaku, pihaknya tidak ingin gegabah untuk melakukan eksekusi terhadap para terduga pelaku yang disinyalir memproduksi miras. Sebab, masyarakat secara umum menjadikan miras sebagai sumber pendapatan utama.

Meski demikian, Jhon menegaskan bahwa produksi hingga penjualan minuman keras tidak dibenarkan secara aturan. Sehingga upaya penegakan hukum akan dilakukan, namun pihaknya masih mencari waktu yang tepat.

“Hasil mapping kita ada kegiatan operasional miras jenis cap tikus di Distrik Tanah Rubuh. Namun kita tunggu waktu yang tepat, kita akan operasi kesana,” tandas Kasat Resnarkoba, Senin (5/12/2022).

“Saya sarankan lebih baik produksi gula merah. Namun rupanya mereka keberatan, Karena pasarannya tidak sebanding dengan miras,” sambungnya.

Menjelang hari besar agama Kristen yakni Natal, Kasat Resnarkoba mengimbau, masyarakat di Distrik Tanah Rubuh tidak lagi memproduksi miras. Guna terwujudnya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas, apalagi menjelang natal ini. Supaya suasana natal bisa kita rasakan. Jangan sampai miras lokal maupun bermerk, bisa mengacaukan suasana natal,” tutup Haulussy.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *