MANOKWARI, PapuaStar.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, mendesak Kapolda Papua Barat Dan Kapolresta Manokwari untuk melakukan tindakan tegas, terhadap sekelompok warga yang sudah melakukan lebih dari satu kali pemalangan di jalan menuju bandara Rendani Manokwari.
Warinussy menegaskan, tidak ada alasan untuk melakukan pemalangan jalan yang merupakan fasilitas publik. Sebab, jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolda Papua Barat melalui Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB.Simangunsong untuk segera bertindak tegas. Apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, secara hukum termasuk Hukum Penerbangan sangat tidak dibenarkan,” tandas Warinussy, Sabtu (1/7/2023).
Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah meraih penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award di Canada Tahun 2005, Warinussy menjelaskan Kapolda Papua Barat dan sekurang-kurangnya Kapolresta Manokwari melalui Kapolsek Bandara Rendani, harus sigap dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan serupa tidak lagi terulang.
Sebab, dampak dari pemalangan di jalur lalulintas menuju bandara, sangat berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.
Dengan begitu, kegiatan ekonomi masyarakat juga menjadi terganggu.
“Sehingga tidak sampai mengganggu lalu lintas udara di areal bandara Rendani dan juga arus masuk keluar penumpang pesawat terbang maupun para petugas Otorita Bandara maupun petugas-petugas dari maskapai penerbangan yang ada di Rendani dan sekitarnya,” tutup Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari itu.(PS-01)