MANOKWARI, PapuaStar.com – Pertengkaran yang terjadi pada Sabtu 8 Juli 2023 antara dua kelompok warga di Manokwari, berawal dari 4 pemuda masing-masing ML (22), GY (18), WB (19) dan RGA (19).
Keempat pemuda yang tengah dikuasai minuman keras usai mengikuti acara di salah satu rekannya itu, memalak sejumlah penjual daging babi di Jl. Pahlawan, tepatnya di samping kantor Pengadilan Negeri Manokwari.
Aksi keempat pemuda itu rupanya tidak membuahkan hasil. Bersamaan korban HS bersama anaknya yang hendak membeli daging babi, juga dimintai sejumlah uang oleh pelaku. Karena tidak berhasil, keempat pelaku itu kemudian menganiaya korban bersama anaknya itu.
Kerabat dan keluarga korban yang tidak menerima perlakukan pelaku, kemudian melakukan aksi penyerangan ke lokasi diduga tempat tinggal pelaku. Alhasil, aksi serang dengan menggunakan batu dan senjata tajam pun tidak dapat terhindarkan.
Kericuhan yang semakin memanas itu, menyebabkan massa aksi membakar satu unit mobil di lokasi kejadian. Selain itu sejumlah orang mengalami luka-luka, bahkan 2 anggota Polresta Manokwari dianiaya dan dibacok, saat berusaha melerai situasi yang tidak kondusif itu.
Polresta Manokwari kemudian bergerak cepat untuk mengamankan situasi. 2 pelaku penganiaya anggota polisi, berhasil dibekuk tim Avatar Buser Satreskrim Polresta Manokwari.
Sementara empat pemuda yang menjadi penyebab kericuhan, juga sudah diamankan di sel tahanan Polresta Manokwari. Saat hendak di tangkap, keluarga pelaku mendatangi Polresta Manokwari dan menyerahkan keempat pemuda itu.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB. Simangunsong menegaskan bahwa, dalam bertindak memberikan rasa aman kepada masyarakat, sama sekali tidak memihak kepada pihak manapun.
Saat ini, situasi telah aman kondusif. Kombes Pol. RB. Simangunsong mengajak kedua pihak yang bertikai agar tidak melakukan aksi susulan, karena masing-masing pihak melalui kepala sukunya, telah bersepakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.
“Puji Tuhan, semuanya sudah kita tuntaskan dan 4 orang sudah kami amankan,” tegas Kombes Pol. RB. Simangunsong, Minggu (9/7/2023).
“Anggota saya tetap melakukan pengembangan dilapangan, terkait kemungkinan ada kelompok lain yang bersama mereka,” terangnya.
Selain keempat pelaku tersebut, terdapat juga dua pelaku yakni PS (26) dan PD (60) ikut diamankan karena melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua personel Polresta Manokwari.
Kedua kelompok masyarakat yang bertikai diminta untuk tidak terprovokasi dengan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Yang sengaja untuk memperkeruh situasi.
“Para pelaku sudah kita amankan. Saya minta kerjasamanya untuk meredam situasi yang sudah kondusif ini,” tutup Kapolresta Manokwari.(PS-01)