Hari Terakhir Masa Pencermatan, KPU Manokwari : Baru Satu Parpol

oleh -248 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Hingga hari terakhir masa pencermatan Calon Legislatif yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, terpantau sepi.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Manokwari Sidarman. Dari 8 partai politik yang Calegnya dinyatakan TMS, baru satu partai yang menyerahkan perbaikan dokumen.

“Sampai pukul 14.00 WIT dari 8 yang Calegnya status TMS, baru 1 yang datang perbaiki dokumen yaitu PBB. Kita masih menunggu 7 partai lain,” terang Sidarman, Jumat (11/8/2023).

Sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) baru dua Parpol yang menyerahkan dokumen final.

“Partai yang status MS datang menyerahkan dokumen yang final baru PKB dan PDIP,” sambung Komisioner KPU Manokwari itu.

Saat ini, sedang berlangsung penyerahan perubahan daftar calon legislatif oleh Partai Demokrat di kantor KPU Kabupaten Manokwari.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *