Harmonisasi 2 Raperda Fakfak, Kemenkum Pabar Gelar Rapat

oleh -69 Dilihat

FAKFAK, PapuaStar.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar),  menggelar Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2025-2045, Rabu (10/07/2025).

Hadir secara virtual, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak, Kepala Bagian Hukum Setda Kababupaten Fakfak. Sementara itu, fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Papua Barat hadir di ruang rapat Lt.1 kantor wilayah.

Saat membuka rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak karena telah menyatakan komitmennya untuk melakukan tahapan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah melalui aplikasi e-harmonisasi, dimana pada kesempatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Bagian Hukum mengajukan permohonan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah melalui e-harmonisasi. 

Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom di kesempatan lain juga mengapresiasi sinergi yang selama ini telah terjalin. Terlebih lagi, Pemda Kabupaten Fakfak menjadi Kabupaten kedua yang menggunakan aplikasi e-harmonisasi dalam proses harmonisasi Raperda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *