MANOKWARI PapuaStar.com- Rapat Pleno dilaksanakan, diserahterimakan dokumen syarat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat
Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), untuk memverifikasi dokumen Paslon, apakah sudah memenuhi syarat atau belum Paslon tersebut OAP, di Swiss-Belhotel, Manokwari, Jumat, 30 Agustus 2024.
MRPB bukan Pengambil keputusan tetapi ini adalah berdasarkan keputusan masyarakat adat dan marga-Marga di Kaimana berdasrakan verifikasi.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, secara resmi membuka Rapat Pleno tersebut. Dalam sambutannya, Judson Waprak mengungkapkan bahwa berdasarkan daftar hadir, dari total 33 anggota MRPB, sebanyak 21 anggota telah hadir.
Dengan demikian, menurut peraturan tata tertib MRPB, rapat pleno pada hari itu dapat dilanjutkan.
Selanjutnya, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, beserta anggota KPU, menyerahkan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur kepada Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak.
Paskalis Semunya menuturkan dalam proses pendaftaran sebelumnya, terdapat dua calon yang mengklaim memiliki kualifikasi sebagai pemimpin. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan dokumen secara mendetail untuk memastikan keabsahan calon.
“Ada dua calon, satu secara biologis asli dan satu lagi memiliki hubungan moyang. Kami akan memeriksa dengan teliti dokumen tersebut,” jelas Paskalis Semunya.
Judson Waprak dalam pernyataannya menyatakan, “Kami menerima dokumen ini dan akan memeriksa dengan seksama. Kami berharap dokumen yang diserahkan tidak mengalami kekurangan sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan baik.
Kami harus memastikan bahwa semua suku yang terlibat dapat merasa aman dan tidak ada cacat dalam proses ini.
Usai penyerahan dokumen, Sekretaris MRPB melanjutkan dengan pemeriksaan dokumen yang diserahkan oleh KPU Papua Barat.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan sudah lengkap.
Setelah pemeriksaan selesai, Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menutup rapat pleno dan acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Acara tersebut berjalan dengan lancar, dan semua pihak yang terlibat berharap proses selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
Acara ini dihadiri oleh anggota MRPB, KPU Papua Barat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.