Ini Catatan Fraksi Golkar dan Gabungan Fraksi terhadap Ranperda APBD Pemkab Manokwari 2023

oleh -113 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2022, tentang penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD pemerintah daerah tahun 2023.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Yustus Dowansiba dan dihadiri oleh Bupati Manokwari Hermus Indou.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Yustus Dowansiba, fraksi kemudian diberikan kesempatan untuk membacakan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Pemda tahun anggaran 2023.

Dalam pandangan fraksi Golkar, Suryati mengingatkan terkait amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023. Sehingga Penyusunan Rancangan APBD tahun 2023, haruslah sejalan dengan upaya pemerintah daerah, dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, untuk meletakan pondasi pembangunan yang berkualitas.

Lebih lanjut Suryati menerangkan, segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh pemerintah Kabupaten Manokwari, sudah seharusnya mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah.

Terhadap penganggaran, legislator asal partai Golkar itu menegaskan agar, Ranperda APBD pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2023, harus mengakomodir RPMJD agar proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan, dan menerapkan prinsip transparansi.

Caption Foto : Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manokwari, Suryati.(PS-01)

“Penyusunan anggaran harus memperhatikan beberapa aspek yakni, anggaran harus lebih memprioritaskan terwujudnya pelayanan publik yang prima. Selain itu, anggaran harus tetap diarahkan untuk membangkitkan semangat pemberdayaan masyarakat, guna menumbuhkan iklim investasi yang sehat, serta pembangunan ekonomi yang terus berkembang,” beber Suryati, Selasa (29/11/2022).

“Anggaran yang ideal adalah anggaran yang pro rakyat. Dalam arti kepentingan rakyat, menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan,” timpal Ketua Fraksi Golkar itu.

Meski demikian, Suryati mengatakan pada dasarnya Fraksi Golkar menerima Ranperda APBD pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2023. Namun lagi-lagi, pemerintah daerah dituntut untuk lebih objektif melihat isu-isu krusial.

Adapun isu krusial yang harus dijelaskan oleh Pemkab Manokwari adalah tentang meningkatnya pendapatan daerah melebihi angka Rp. 37 miliar. Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, mengalami penurunan sebesar Rp. 41 miliar lebih atau 37,35 persen.

“Fraksi Golkar memandang bahwa telah terjadi masalah kebocoran pendapatan yang bersumber dari PAD, khususnya dari objek retribusi daerah yang mengalami penurunan hingga 66,94 persen, dibanding tahun 2022,” pungkasnya.

Postur pendapatan daerah masih berpusat pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang mengalami kenaikan sebesar Rp. 83 miliar lebih dari tahun sebelumnya. Ini menunjukan pertumbuhan investasi dan inflasi atau tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Manokwari belum stabil.

“Fraksi Golkar mendorong langkah-langkah pemerintah daerah agar terus berinovasi, dalam upaya mencapai target pendapatan sebagaimana tertuang dalam nota pengantar keuangan Bupati Manokwari. Sehingga tidak hanya mencapai target, namun dapat melebihi target pendapatan yang telah diproyeksikan,” terang Suryati lagi.

Selanjutnya pada porsi belanja operasional, Fraksi Golkar berpendapat bahwa tingginya belanja operasional melebihi objek belanja lainnya, yang dialokasi sebesar Rp. 812 miliar lebih. Pada hal, belanja operasi manfaatnya habis pakai, sehingga sifatnya harus jangka pendek.

“Masih tingginya alokasi belanja pegawai. Pemerintah harus berfikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai kedepan, sehingga imbasnya alokasi belanja modal lebih produktif,” tegasnya.

Diakhir pandangan fraksi, Suryati mengingatkan pihak eksekutif, agar tidak lagi lambat dalam menyusun Rancangan APBD Induk maupun Rancangan APBD Perubahan. Sebab akan berpengaruh pada lambatnya gerak roda pembangunan di Kabupaten Manokwari.

“Keterlambatan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi acuan bagi Bupati, untuk mengukur kinerja dan produktifitas ASN,” imbau Suryati.

Caption Foto : Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu. (PS-01)

Hal senada juga disampaikan Romer Tapilatu, dalam pandangan umum gabungan fraksi.

Sebelumnya gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Manokwari mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, yang telah menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk dibahas oleh seluruh anggota legislatif.

Namun demikian, gabungan fraksi mempertanyakan kendala yang dialami pemerintah daerah, sehingga terlambat dalam menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan amanat UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 menegaskan Kepala Daerah wajib menyampaikan KUA-PPAS serta Ranperda APBD kepada DPRD untuk dibahas, dan mendapat persetujuan bersama paling lambat Minggu ke IV bulan November. Di informasi bahwa KUA-PPAS dan RAPBD 2023 baru diserahkan pada Minggu ke III November 2022. Hal ini berdampak terhadap proses selanjutnya,” pesan Romer.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun 2022 tentang, penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Manokwari terhadap, Ranperda APBD pemerintah Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023, selanjutnya diskors hingga pukul 19.00 WIT dengan agenda mendengar jawab Bupati Manokwari terhadap pandangan umum fraksi DPRD.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *