Isu SMKKN Pindah ke Sorong, Bupati Hermus : Kita Upayakan Jangan

oleh -511 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekolah Menengah Kejujuran Kehutanan Negeri (SMKKN) Manokwari, belakangan ini diisukan akan berpindah ke ibu kota provinsi Papua Barat Daya di Sorong.

Isu tersebut rupanya dilatarbelakangi oleh sengketa kepemilikan hak ulayat, pada lokasi SMKKN. Hal itu langsung ditanggapi serius oleh Bupati Manokwari Hermus Indou.

Dalam pertemuan bersama pihak SMKKN di ruang kerja Bupati Manokwari, Bupati Hermus Indou, rupanya tidak setuju dengan isu perpindahan tersebut.

Sebab, persoalan kepemilikan hak ulayat yang sering menjadi alasan, akan sangat berdampak buruk bagi percepatan pembangunan di daerah, terutama di Kabupaten Manokwari. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan dari berbagai sektor, guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, termasuk pembangunan di sektor pendidikan.

Caption Foto : Usai pertemuan, Bupati Manokwari Hermus Indou, didampingi pimpinan OPD terkait, berfoto bersama dengan pihak SMKKN.(PS-01)

“Kalau semua masyarakat permasalahkan hak Ulayat, maka ini akan menjadi hambatan bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, Rabu (1/2/2023) kepada awak media.

Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyiapkan lahan seluas 15 hektar, di Anday Distrik Manokwari Selatan, untuk pembangunan sarana dan prasarana SMKKN yang baru.

Tanah seluas 15 hektar itu, juga akan didirikan Politeknik Kehutanan Negeri Manokwari. Dengan demikian, ini akan menjadi akses dalam meningkatkan sumber daya manusia Papua yang unggul di bidang kehutanan.

“Kita berusaha agar SMKKN tidak pindah ke Sorong. Maka itu, kami sudah siapkan lahan 15 hektar di Andai, untuk kita hibahkan kepada Kementerian Kehutanan. Sekaligus dipersiapkan untuk Politeknik Kehutanan,” sambung Hermus Indou.

Sementara itu, Bupati Manokwari juga meminta Kementerian Kehutanan untuk menghibahkan lokasi SMKKN saat ini, kepada pemerintah daerah. Tentu lokasi tersebut akan dijadikan investasi jangka panjang.

Dirinya berharap, masyarakat pemilik hak ulayat dapat mendukung program pemerintah, sehingga rencana percepatan pembangunan di ibu kota Provinsi Papua Barat ini, dapat terwujud.

“Disitu akan bertumbuh kawasan ekonomi yang kompetitif. Kita sudah dapat investornya, tinggal kita bicarakan dengan pemilik hak Ulayat yang ada disitu. Karena tanah itu sudah milik Kementerian Kehutanan,” tutup mantan Kepala Biro Kearah Pemprov Papua Barat itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *