MANOKWARI, PapuaStar.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Jacob Fonataba Provinsi Papua Barat secara langsung memimpin apel rutin yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pj.Sekda mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai kewajiban menyusun laporan kinerja tahunan, mengingat saat ini sudah memasuki minggu pertama bulan Februari.
Ia menekankan pentingnya penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), mengingat kedua dokumen tersebut saling berkaitan dan menjadi tolok ukur kinerja setiap instansi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menyusun dan melaporkan LKjIP serta LAKIP. Laporan ini sangat penting karena menjadi ukuran kinerja perangkat daerah yang telah menerima alokasi anggaran. Setiap perangkat kerja yang mendapatkan anggaran harus memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan laporan tahunan saat ini lebih mudah dengan adanya sistem digitalisasi. Menurutnya, jika data sudah terdokumentasi dengan baik, pembuatan laporan tidak akan memakan waktu lama.
“Laporan tahunan ini akan menjadi dasar dalam audit ke depan. Auditor tidak lagi memerlukan banyak dokumen fisik seperti SP2D, cukup dengan laporan yang lengkap dan sistematis, mereka dapat memahami hubungan antara program yang dilaksanakan dengan realisasi anggarannya,” jelasnya.
Sebagai penutup, Pj Sekda meminta para pejabat eselon III dan IV di setiap OPD untuk berperan aktif dalam membantu penyusunan laporan kinerja instansi masing-masing.
“Saya berharap bapak dan ibu yang dipercayakan dalam jabatan eselon III dan IV wajib membantu dalam penyusunan laporan ini agar semua dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memastikan seluruh laporan tahunan tersusun dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan.